Bima, Jeratntb.com – Polemik pengerjaan proyek peningkatan jalan tani senilai kurang lebih 100 jt di so Heka desa Doridungga kecamatan Donggo kabupaten Bima NTB yang dikerjakan oleh Jakariah warga RT 01/01 desa Tangga kecamatan Monta, belum juga terurai.
Pasalnya, menyangkut proyek sepanjang 500 meter yang telah selesai dikerjakan ini ada nama lain yang muncul sebagai pengklaim paket yakni Buhari AB yang disebut-sebut sebagai pesuruh Sekdes untuk mengurus semua administrasi sampai pengajuan proposal hingga pencairan uang.
Dan pada satu kesempatan kepada media ini Buhari memberi keyakinan berbagai dokumen administrasi ada padanya sebagai bukti bahwa proyek itu miliknya. “Jakariah itu serobot proyek saya dan sempat saya hentikan, namun karena pertimbangan kemanusiaan dan menghargai kakak saya A Majid yang meminta saya agar membiarkan pekerjaan itu diteruskan oleh Jakariah sehingga saya ijinkan, tentunya dengan sistim borongan,” terangnya.
Keterangan ini juga ikut ditegaskan oleh Beny konsultan proyek, “Proyek itu milik pak Buhari, dan saya konsultannya,” ucap Beny melalui telpon.
Disisi lain antara Jakariah dengan Nur Ilham, S.Pd (Sekretaris desa Tangga) saling merasa benar, akibatnya ruang komunikasi melalui sejumlah mediator tidak dapat terbangun dan menemui jalan buntu.
Jakariah yang ditemui sabtu (7/12-19) malam membeberkan bahwa uang sejumlah 81,6 juta telah masuk ke rekening CV Parewa Sakti dan dicairkan Mahmudin pemilik CV bersama Nur Ilham pada bulan November lalu.
Bagi Jakariah, tidak perduli siapa yang mengkalim proyek yang penting pekerjaannya dibayar. “Yang saya tahu proyek itu saya kerjakan sendiri dengan modal sendiri, dan berdasarkan pengakuan Mahmudin bahwa uang itu telah dicairkan bersama Sekdes dan uangnya telah di tangan sekdes,” sebutnya.
“Saya hanya inginkan uang yang menjadi hak saya pada Sekdes harus diserahkan. Itu saja, perkara siapa yang klaim saya tidak mau tahu, itu urusan dia,” ketusnya.
Om Zek biasa disapa, dengan tegas mengatakan. “Hasil keringat saya kok digunakan untuk bayar hutangnya kepada Koko (pengusaha di Kota Bima-red). Atas dasar apa dia berani melakukan itu,” sebutnya.
Awalnya pertengahan November kata Om Zek. Saya ikut dihadirkan di tempat Koko bersama Sekdes dan Mahmudin, untuk membahas rencana pemotongan uang itu untuk melunasi hutang Sekdes 40 jt kepada Koko. “Om Zek, saya sudah potong hutang Nur Ilham 40 juta, nanti kalau sudah ada komunikasi dengan Sekdes sisanya 40 juta akan saya kirim ke Om Zek,” ungkap Jakariah menirukan kalimat Koko.
Zek menyimpulkan bahwa pada hari itu uangnya masih di rekening CV Parewa Sakti. “Bisa jadi, karena Mahmudin ini ikuti perintah Koko sebagai Bosnya, sayangnya setelah hari itu Sekdes selalu menghindar. Padahal dari tempat Koko dia berjanji akan serahkan uangnya setelah tiba di rumahnya di Tangga dengan alasan Koko akan transfer ke rekening Sekdes,” ulasnya.
Pemotongan uang proyek oleh Koko atas hutang Sekdes tidak disetujui Jakariah. “Tapi karena Sekdes berjanji akan menyerahkan uang itu di rumahnya, saya percaya dan menyusul sekdes ke Tangga, tapi dia justru menghindar,” katanya.
Sebelumnya, Jum’at (29/11-19) Koko Hendry yang ditemui di sebuah rumah makan depan Bandara SMS membenarkan uang itu telah dipotong untuk pelunasan hutang Sekdes. “Saya potong utangnya 40 jt dari uang itu, tapi dia pinjam lagi 10 jt,” jelas Koko.
Senin pekan lalu,dua orang istri Jakariah mendatangi kantor desa Tangga menemui Sekdes untuk menagih uang, sempat kisruh dan sekdes diantar pulang salah satu pol PP melalui pintu belakang. (Jr)