Bima, Jeratntb.com – Sekilas kita menyaksikan bahwa kampanye serta aksi nyata program penghijauan telah banyak digalakkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Realisasi program penghijauan telah banyak diagendakan oleh berbagai pihak, baik pemerintah daerah, Kepolisian, TNI dan LSM serta Yayasan lainnya.
Namun ditengah gencarnya realisasi program penghijauan, oknum pembalakan liar disepanjang areal hutan tutupan negara di wilayah Parado menyisakan pil pahit. Kendati masif ditegakkan hukuman bagi pelaku illegal logging oleh aparat gabungan dan masyarakat, sebagian oknum yang “terlepas” dari jerat hukuman semakin menjadi-jadi. Pasalnya muncul rumor atas tindakan warga yang menggunakan lahan tutupan negara yaitu menyemprot tanaman penghijauan dengan obat-obatan pembunuh hama.
Minggu (12/01/2020) untuk memastikan kabar burung tersebut tim redaksi jeratNTB melakukan penelusuran dan investigasi terhadap ulah sebagai pengguna lahan tutupan negara. Alhasil, ditemukan di lokasi penghijauan sebagian bibit pohon yang ditanam didapati telah mengering dan mati. Semisal di sebelah selatan.
Ini menjadi PR besar buat kita semua, efisiensi dan langkah tindak lanjut atas pelaksanaan program tentunya harus ada. Tidak bisa hanya dengan menanam tanpa ada penjagaan dan perawatan. Karena hasilnya akan tetap seperti yang sekarang kita temui. (Jr Rm)