Bima, Jeratntb.com – Malang bagi Bunga (bukan mama sebenarnya-red) selama 6 tahun menjadi budak sex pasangan suami istri (Pasutri) Mj (ASN) dan Fn beralamat desa Rupe kecamatan Langgudu kabupaten Bima.
Korban dititipkan oleh orang tuanya kepada teman yang cukup dikenal yakni pelaku, untuk melanjutkan study di dusun Kuru janga desa Rupe karena jarak desa korban dengan sekolah harus ditempuh dengan menggunakan perahu.
Orang tua korban tidak mengetahui bahwa orang kepercayaanya merupakan petaka bagi putri cantiknya. Karena pasutri ini diduga mengalami penyakit kelainan sex, pasalnya korban dipaksa oleh istri pelaku untuk melayani suaminya. Biadabnya lagi, sang istri menikmati permainan ranjang suaminya bersama korban dengan mengambil foto dan video keduanya.
Kejadian ini sebenarnya sudah lama sekitar tahun 2014 tepatnya saat Bunga duduk di bangku kelas 3 SLTP sampai dengan september 2019 diboyong tinggal di rumah pasutri ini di bilangan Mande Kota Bima.
Bunga saat ini telah menjadi remaja putri dan duduk di bangku kuliah, memilih untuk keluar dari rumah pasangan Mj dan Fn dengan menyewa Kos di daerah Sadia Kota Bima.
Korban ingin hidup seperti layaknya remaja lainya, dan ingin mengubur dalam-dalam kenangan pahit itu.
Namun itu tidak berlangsung lama, skandal itu mencuat belakangan ini disebabkan ulah pelaku yang terus terusan mengancam korban akan menyebarkan foto dan video mereka apabila korban menolak setiap kali diajak.
Kesal dengan keluarnya korban dari rumah dan menolak ajakan untuk melayani mengulang kembali hubungan sex, pelaku nekat menyebar foto syhur korban sekitar bulan september 2019. Foto ini akhirnya diketahui saudara laki-laki korban dan langsung melaporkan ke unit PPA Polres kota Bima Rabu (8/1-20)
Semua keterangan di atas dibeberkan kakak korban senin (13/1-20). (Jr Ais)