Bima, Jeratntb.com – Kasus Bunga menjadi atensi khusus pemerintah dan masyarakat, buktinya hari ini kamis (16/1-20) Dinas pemberdayaan perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Propinsi NTB langsung menemui Bunga di rumah keluarganya di Woha kabupaten Bima.
Kehadiran tim yang dipimpin langsung Erniwati kabid Perlindungan Hak Perempuan DP3P2KB ini untuk bertemu sekaligus meminta keterangan langsung Bunga, sebagai bahan pendampingan untuk proses hukum yang sedang akan berjalan.
Selain itu pihak DP3AP2KB menjemput Bunga untuk diasramakan sebagai salah satu upaya pendampingan sikologi.
DP3AP2KB juga akan menghadirkan psikolog dari Unram untuk mengetahui perkembangan kejiwaan korban pasca tragedi yang dialami dalam waktu 6 tahun terakhir.
Hal itu diutarakan Dedi kakak ipar Bunga ditemui siang tadi di kecamatan Woha, “Bunga saat ini telah dibawah perlindungan dan pendampingan Komnas perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.
Di tempat yang sama kedua orang tua Bunga mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anak bungsunya itu. “Selama ini kami kira anak kami dianggap seperti anak mereka sendiri. Ternyata, anak saya diperlakukan sekeji itu,” ucap ibu korban.
Kepercayaan itu bukan tidak beralasan karena MJ adalah saudara sepupu dari ibu korban. “Saya tulus mempercayai mereka, karena suaminya masih saudara sepupu saya,” ucapnya dengan mata berkaca.
Dengan kejadian ini orang tua Bunga sangat berharap agar kedua pelaku dihukum seberat-beratnya. “Rasanya berat dan tidak ingin melihat lagi wajah mereka, terlalu sakit membayangkan kejadian ini,” kesalnya.
Sampai berita ini ditulis, dua pelaku (Pasutri) telah diamankan dan diperiksa di Mapolres Bima Kota. Informasi sementara MJ menyebut Fn sebagai fotografer dan sutradara adegan mesum mereka. (Jr)