Bima, Jeratntb.com – Berangkat dari penyegelan kantor desa yang dilakukan warga desa Teke kecamatan Palibelo Senin kemarin, atas dugaan korupsi yang dilakukan Kades. Hari ini Senin, (4/2/20) sejumlah warga mendatangi Polres Bima untuk melaporkan secara resmi Dugaan penggelapan dana desa pada tahun 2019.
M. Ikhlas yang mewakili masyarakat setempat mengatakan bahwa beberapa poin yang dilaporkan tersebut seperti, pemiliharaan gedung prasarana kantor desa anggaran 9.475.000. Dana penanggulangan bencana anggaran 6.500.000. Anggaran Bak sampah 18.425.000, penampungan air bersih yang diduga 8 jutaan tidak dapat dipertanggungjawabkan, dana Pengelolahan lingkungan hidup anggaran 33.398.002. Pembangunan rehabilitasi peningkatan prasarana kepemudaan dan olahraga milik desa angggaran 173.425.000. “Belum lagi anggaran non fisik seperti Penguatan ketahanan pangan tingkat Desa, Pemeliharaan saluran irigasi dengan anggaran puluhan juta rupiah,” ujar Ketua HMT ini.
Ia berharap laporan tersebut segera direspon pihak kepolisian agar polemik dana desa di Teke dapat terurai. “Benar tidaknya laporan kami ini, biar penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian yang menjawab nanti,” imbuhnya. (Jr Ages)