Dompu, Jeratntb.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu menerima Belanja bantuan tidak terduga pada bantuan tanggap darurat dalam kegiatan penanggulangan bencana kekeringan yang dianggarkan sejak 15 Oktober 2019 senilai 200 juta rupiah.
Mantan bendahara Amiruddin, SH., yang ditemui oleh beberapa media dikediamannya beberapa hari yang lalu membenarkan hal itu, namum katanya tidak pernah dikabarkan atau transparansi tentang laporan SPJ, “Saya hanya di SK untuk pencairan anggaran saja dan sejauh itu saya tidak tau”, jelasnya.
Sementara itu, Sahlan Negara pemilik mata air Legara yang ditemuai ditempat yang berbeda mengakui bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu pernah membeli air dimata air Legara pada bulan Oktober 2019 yang lalu. Yakni, dengan sistem kontrak sampai selesai kegiatan yang telah dibayar kepada Sahlan sebesar Tujuh Juta Rupiah, “Iya, betul saya hanya diberi uang 7 juta saat itu dan tidak meperhitungkan, mana-mana saja, karena ini menyangkut masyarakat banyak”, jelas Sahlan di kediamannya Sabtu (1/2-20).
Hal itu pun dibantah oleh Kasi Kedaruratan Marwan, SE., yang katanya penyaluran hanya dilakukan ke PDAM dan tidak pernah malakukan panyaluran air ke tempat lain. “Kami tidak pernah malakukan pengambilan air ke tempat lain pada kegiatan penanggulangan bencana kekeringan itu”, jelas Marwan di ruanga kerjanya. Senin (3/2-20).
“Biasanya Kami malakukan penyaluran lewat PDAM 500 tangki yang dikalikan 50 ribu Rupiah namun saat itu kami telah melakukan MOU dengan PDAM secara klop sampai selesai kegiatan dengan pagu anggaran sebesar 75 juta rupiah”. Ungkap Marwan,
Ia juga mengakui bahwa setiap penggunanaan anggaran tetap dibuat SPJ yakni dengan sistem surut “Yang pasti SPJ ada, namun kami laksanakan dulu kegiatan sebelum anggaran itu keluar sehingga kami menggunakan uang pribadi dulu”.
Sedangkan puncak kekeringan mulai bulan Oktober sampai akhir Desember 2019, terhitung kurang lebih 3 bulan dengan pagu anggaran 200 juta rupiah. “Anggaran keluar setelah ada pernyataan Bupati dan kami menggunakan uang peribadi dulu sebelum anggaran itu keluar”, imbuhnya,
Sementara itu pengakuan Nurhidayah. S.Sos., Kabang Administrasi Umum dan Keungan PDAM ketika dimintai keterangan Senin lalu di ruangannya mengatakan, itu bukan MOU tapi menjual air di BPBD yang sebenarnya 185.000 Ribu/tangki “Namun dirubah lagi sama Marwan saat itu sehingga mereka hanya beli air harga 50.000/tangki dengan jumlah 150.000 Ribu/tangki, Itu dibikin ulang oleh Marwan sendiri”. Ungkap Nurhidayah,
Pendistribusian itu dimulai sejak 22 Oktober 2019 sampai dengan 25 november 2019 menerima anggaran 75 juta, “Saat itu kami menerima anggaran dua tahap 25 juta untuk tahap pertama dan tahap kedua kami menerima 50 juta”.
“Sedangkan 12 oktober sampai dengan tanggal 31 layanan dengan BPBD “, jelas Nurhidayah.
Sampai berita ini diangkat mantan Ketua BPBD Kabupaten Dompu Drs. Imran M Hasan yang menaungi langsung kegiatan ditahun 2019 lalu belum bisa ditemui oleh beberapa awak media di kediamannya karena tidak ada ditempat. (Jr Ipul).