Bima, Jeratntb.com – Berita terkait dugaan penipuan bunga satu porsen terhadap nasabah oleh oknum koperasi Jaya Utama yang sempat diberitakan media ini edisi Minggu 16 Pebruari 2020, membuat pihak Jaya Utama seperti cacing kepanasan.
Pasalnya demi menjaga nama baik usaha dan menutupi keburukan koperasi Jaya Utama yang beralamat kantor di desa Rabakodo kecamatan Woha ini, Korda Mussalim dan dua orang manager yakni Fauzi dan Hendra menyewa preman untuk mengintimidasi wartawan kami agar menghapus berita tersebut.
Bahkan sebelum berita naik salah satu diantaranya bernama Fauzi mendatangi kediaman wartawan media ini dengan membawa sejumlah uang dengan syarat, berita tidak naik.
Menanggapi hal itu, Korda Mussalim saat dihubungi lewat telepon Selasa, (18/2/20) kemarin membantah bahwa dirinya telah menyuruh preman untuk menghalangi tugas wartawan. “Saya tidak pernah menyuruh preman adinda, malah kami dimintai uang 5 jt oleh wartawan melalui salah satu karyawan kami,” bantahnya.
Mengenai kenaikan bunga secara sepihak itu juga dibantah korda. “Setelah kami lakukan audit, penambahan bunga itu atas kesepakatan dan titipan nasabah untuk keperluan mereka bukan masuk ke kantung manager,” ungkap Mussalim.
Dilain pihak, Ages wartawan media ini setelah dilakukan pemeriksaan membenarkan kehadiran manager membawa uang dalam amplop ke kediamanya di desa Teke Palibelo. “Uang itu sebanyak 500 ribu diantar manager bernama Fauzi pada hari sabtu malam dan saya tolak, buktinya berita itu tetap saya kirim ke meja redaksi. Mengenai uang 5 juta yang dimaksud, itu hanya alasan mereka saja untuk sengaja menjatuhkan saya karena sogokan mereka saya tolak,” ujar Ages.
Rabu pagi, Bambang direktur koperasi Nuansa Perkasa sekaligus pimpinan koperasi Jaya Utama yang coba dihubungi justru mengancam akan menempuh jalur hukum jika tidak meminta maaf atas pemberitaan sebelumnya. “Kita ketemu di pengadilan, saya sudah siapkan pengacara,” ancamnya.
Untuk persoalan tersebut, media ini sedang dalam upaya konfirmasi pihak Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Bima. Sementara aksi sogok serta melibatkan preman bertujuan menghalangi tugas jurnalis, media ini telah mengambil langkah hukum. (Jr)