Bupati Dorong Bawaslu Awasi Proses Kunker

Bima, Jeratntb.com – Untuk mencegah keterlibatan ASN lingkup Pemkab Bima dalam kegiatan politik praktis, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, meminta Bawaslu Kabupaten Bima dan Panwascam pada 18 Kecamatan, supaya lebih awal memberikan imbauan dan melakukan pengawasan setiap kegiatan Kunker.

“Saya meminta Bawaslu dan Panwascam memberikan imbauan lebih awal baik kepada Bupati Bima maupun Wakil Bupati Bima, di setiap Kecamatan yang dijadikan wilayah Kunker Pemerintah,” jelas Bupati Bima Hj. Indah Bupati Bima SE, di desa Boro, Kecamatan Sanggar (28/2).

Menurut Bupati, hal ini dianggap perlu, untuk memperlihatkan upaya dan kerja Pengawas dalam mencegah setiap jenis pelanggaran baik dilakukan Pemerintah maupun ASN lingkup Pemkab Bima.

“Saya bersama Pak Dahlan masih bekerja sebagai Bupati dan Wakil Bupati, kami melaksanakan kunker murni program Pemerintah untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat dari tingkat Desa,” kata Bupati didampingi Kadis, Kabid, Camat dan Kepala Sanggar Desa Boro .

Kepada ASN lingkup Pemkab Bima, IDP meminta agar tidak ada yang menunjukan gestur tubuh dengan simbol dan lambang apapun, namun masyarakat tidak bisa dilarang oleh siapapun, karena itu adalah hak yang tidak bisa diganggu oleh siapapun.

“Petugas pengawas harus awasi dari awal hingga akhir acara kunker, ASN diimbau jangan tidak membuat sikap yang mengakibatkan ketersinggungan,” kata dia.

Bupati menegaskan, semasi IDP-Dahlan masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima, belum ada simbol maupun lambang yang mengarah pada calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2020-2025.

“IDP-Dahlan masih memimpin Pemerintah Kabupaten Bima, masyarakat menunjukan simbol dan lambang, itu murni ekspresi masyarakat atas kecintaan terhadap pemimpinnya,” kata dia, (jr).

Pos terkait