Bima, Jeratntb.com – Hampir tiga bulan sudah peristiwa penyerangan sekelompok warga terhadap keluarga Syamsiah, warga Desa Runggu Kecamatan Belo berlalu. Namun, jajaran Polres Kabupaten Bima tak kunjung menetapkan tersangka. Padahal, saksi dan rekaman video saat penyerangan sadis itu sudah diserahkan ke penyidik. Selain itu, korban juga telah menyerahkan nama pelaku agar mempermudah kinerja kepolisian. Namun, jajaran Polres Kabupaten Bima belum juga memberi progres penanganan terhadap laporan tersebut.
Selasa (10/3/20) keluarga pelapor, Muhammad Zidan dan Ruslin mengadukan keluh kesahnya kepada sejumlah media di sekretariat wartawan KAE. Zidan selaku anak dari Syamsiah menceritakan kronologis kejadian awalnya.
Pada tanggal 31 Desember 2019, sekelompok warga yang diduga berasal Dari Desa Ngali dan Lido Kecamatan Belo datang menggunakan mobil bak terbuka ke Desa Runggu. Sekitar 15 orang menghampiri rumah Syamsiah dengan membawa parang. Para pelaku hendak melakukan percobaan pembunuhan terhadap anak Syamsiah bernama Muhammad Zidan. Beruntung saat itu, Muhammad Zidan cepat bersembunyi sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Meski begitu, selain mendapat ancaman pembunuhan, Syamsiah juga mendapat perlakuan kasar berupa penganiayaan dari para pelaku. Kondisi ini membuat Syamsiah melaporkannya ke Polres Bima untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan.
“Kejadiannya pagi sekitar jam 9. Hari itu juga kami laporkan ke Polres. Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Padahal nama pelaku, saksi tiga orang termasuk rekaman video sudah diserahkan. Tapi tidak ada tanda-tanda jika kasus ini akan dinaikkan ke penyidikan. Apalagi menetapkan tersangka,” sesal Muhammad Zidan pada sejumlah wartawan.
Menurut dia, kasus pengancaman disertai kekerasan tersebut diduga kuat ada kaitannya dengan isi status Facebook miliknya. Dalam status itu dia menyampaikan ada dugaan keterlibatan oknum anggota komisioner KPU Kabupaten Bima yang merekam video ujaran kebencian terhadap warga RT 03 Desa Runggu Kecamatan Belo.
Atas statusnya itu, beberapa orang mengintimidasi agar Muhammad Zidan segera menghapus tulisannya di dinding FB tersebut. Hingga pada paginya, meledak kasus penyerangan tersebut.
“Para pelaku mencari saya katanya. Para pelaku itu mengaku jika mereka orang suruhan dari oknum anggota Komisioner KPU Kabupaten Bima,” ungkap Zidan.
Sementara Ruslin yang juga merupakan keluarga korban menegaskan jika kasus tersebut diduga ada campur tangan pihak lain. Selain itu dia menegaskan pula, jika kasus penyerangan itu patut diduga ada keterlibatan oknum anggota Komisioner KPU Kabupaten Bima.
“Dugaan keterlibatan oknum anggota Komisioner KPU Kabupaten Bima itu bukan rahasia umum lagi. Hampir semua masyarakat Desa Runggu sudah tau siapa otak dari aksi penyerangan terhadap keluarga Syamsiah ini. Jika polisi serius menangani kasus ini, sudah lama ada tersangkanya. Karena video kasus penyerangan itu terekam jelas. Ada nama pelakunya juga diserahkan. Lalu polisi mau apa lagi? Apakah kami sendiri yang harus menyelidiki semuanya?,” tandas Ruslin.
Dia juga mengaku, jika oknum anggota Komisioner KPU Kabupaten Bima tersebut acap kali meminta perdamaian dan menyuruh orang-orang dekatnya agar memediasi kasus tersebut. Tapi tidak ada titik temu.
“Oknum anggota Komisioner KPU Kabupaten Bima ini sudah sering minta damai dan bahkan dia menyuruh orang-orangnya agar menyelesaikan masalah ini. Tapi bukan itu yang kita inginkan, kita ingin ada penegakkan hukum di sini. Tolonglah keluarga miskin ini untuk mendapatkan perlakuan sama di mata hukum. Jangan karena kami miskin, lalu para pelaku ini orang kaya dan punya jabatan, sehingga hukum memihak, kami memohon agar keadilan bisa ditegakkan,” harapnya.
Terpisah, Kapolres Kabupaten Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K sedang tidak di kantor, dikonfirmasi selasa siang via WhatshApp belum dapat memberikan penjelasan. (Jr)