Bima, JeratNTB – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bima Kecamatan Palibelo dinilai belum tepat sasaran.
Pasalnya masih ditemukan warga yang belum terkafer sementara kondisinya memenuhi syarat sebagai keluarga yang menjadi sasaran program untuk rakyat miskin ini, sebaliknya ditemukan tidak sedikit keluarga kategori sejahtera justru menerima bantuan.
Bahkan setelah ditelusur, di kecamatan Palibelo kuat dugaan oknum mulai dari staf desa, BPD, dan Kepala Dusun justru terkafer sebagai keluarga penerima manfaat.
Akibatnya, sejumlah warga menilai kehadiran Program ini justru menjadi tambang rupiah bagi oknum-oknum tersebut, hal itu dilontarkan Agussalim warga Palibelo.
Agus menduga ada aroma kongkalikong oknum Pemerintahan desa dalam program ini. “Di Desa Teke sendiri oknum staf desa dan BPD malah mendapat santunan, yang jelas kalau mengacu kepada aturan, apa yang dilakukan oknum pemerintahan desa ini salah, karena sasaran program adalah keluarga miskin,” ungkap Agus.
Aktifis LMND ini menegaskan agar pihak PKH Kabupaten Bima menghapus semua nama nama aparat desa yang mendapatkan bantuan tersebut, “Anulir kembali nama-nama ini untuk diganti dengan warga miskin yang memang memiliki hak penuh atas program,” tegas Agus Jum’at (22/2/19) pagi tadi.
Sebelumnya Fitrah Kordinator PKH Kabupaten Bima yang dikonfirmasi via selulernya mengatakan, telah mendapat informasi terkait rumor itu, “Tentunya kami akan melakukan pengecekan untuk membuktikan kebenaran rumor itu, jika memang ada nama yang dimaksud maka pasti akan kami coret, “tandasnya.
Ia menegaskan Program Keluarga Harapan (PKH) itu diwajibkan untuk masyarakat miskin, kalau merasa diri orang kaya atau aparat desa, harusnya yang bersangkutan merasa diri dan legowo untuk mengundurkan diri dari peserta PKH, “Untuk itu dalam minggu ini nama yang dimaksud akan kami hapus,” janjinya.
Dlam minggu ini juga pihaknya akan melakukan survei lapangan, “Secepatnya kami akan turun di masing-masing desa untuk melakukan survei langsung. Kami juga berharap agar masyarakat kabupten bima dapat memberikan laporan serupa jika menemukan kejanggalan dalam program ini,” imbuhnya. [jr 02]