Bima, Jeratntb.com – Tudingan Anggota DPRD, Mustakim H Arrahman bahwa Pemerintah Kabupaten Bima, di bawah kepemimpinan Bupati, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, dan Wakil Bupati, Drs. Dahlan M. Noer M.Pd gagal sejahterahkan petani.
Tudingan Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem itu pada saat rapat Pansus LKPJ tahun 2019 di aula Kantor DPRD setempat, Selasa (7/4/2020) dengan alasan pengadaan bibit yang kerap bermasalah, kelangkaan dan mahalnya harga pupuk.
Tudingan itu langsung ditanggapi Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Disperbun) Kabupaten Bima, H. M. Natsir. Kata dia, proses penyaluran pupuk berdasarkan RDKK.
“Jadi penyalurannya sesuai dengan RDKK,” katanya.
Sementara, soal pengadaan bibit dan pestisida yang dinilai bermasalah, merupakan wewenang Pemerinta Pusat dan Pemerintah Provinsi. Sementara pemerintah daerah hanya menyerahkan data berdasarkan usulan petani.
“Begitu mekanismenya sekarang. Proses pengadaan hingga tender wewenang Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Sementara berdasarkan data LKPJ yang disampaikan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE di hadapan pimpinan dan Angggota DPRD Kabupaten Bima, belum lama ini produksi pangan terus mengalami peningkatan.
Dialokasikan anggaran sebesar Rp.35.393.024.161 yang diarahkan untuk program peningkatan ketahanan pangan, peningkatan produksi pertanian, peningkatan kesejahteraan masyarakat, RPLPT dan terealisasi sebesar Rp.33.355.711.100 atau 94,2 persen.
Dari program-program tersebut produksi tanaman pangan seperti padi dan bawang merah meningkat. Dengan adanya peningkatan tersebut tentu meningkatkan pendapatan petani.
Produksi padi dari tahun 2018 sebanyak 362.230 ton, namun tahun 2019 menjadi 451.067,42 ton. Sedangkan produksi bawang merah sebanyak 159.338 ton tahun 2018 menjadi 180.775,18 ton tahun 2019. (Jr)