Kabupaten Bima, Jeratntb.com – Ajloknya harga jagung ditengah maraknya wabah corona virus desaise (Covid-19) yang dialami oleh petani jagung kabupaten Bima, perlulah menjadi perhatian Kepala Daerah dan Anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat.
Hal itu disampaikan oleh salah satu aktifis Soromandi Sdr Arisman kepada tim media Jerat NTB sore hari tadi Senin, 4 Mei 2020.
Arisman menegaskan, pemerintah daerah kabupaten Bima dan DPRD kabupaten Bima tidak serius menyikapi standar harga UMK dan UMR sesuai dengan regulasi daerah.
Lanjutnya, anjloknya harga jagung yang kini dialami oleh petani dari Rp. 3.500/kg menjadi Rp. 2800 /Kg disebabkan tidak ada ketegasan aturan yang dibuat oleh DPRD.
“Kami sangat berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada masalah wabah Covid-19 saja namun harus bertindak tegas dengan penetapan harga jagung hasil panen masyarakat kabupaten Bima, apalagi masyarakat kesulitan membayar pinjaman uang (LKP) yang dijadikan modal awal penanaman”, ungkapnya..
Arisman juga mengingatkan kepada penentu kebijakan agar jangan menunggu ada polemik yang terjadi baru bertindak, “Mari untuk sesegera mungkin sikapi selagi ada waktu, karena masyarakat petani jagung sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah”. Tutupnya. (Jr Syarif)