Kota Bima, Jeratntb.Com – Kepala Dinas Sosial Kota Bima, membantah lakukan validasi dan verifikasi data warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh tim fasilitator yang menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat kota Bima saat ini, seperti halnya yang terjadi pada wilayah kelurahan sadia.
H.Muhidin sapaanya menjelaskan data warga penerima manfaat BLT langsung dari pemerintah pusat tidak melalui Dinas sosial itu mencangkup wilayah kota maupun kabupaten.
Untuk kita ketahui bersama bahwa Data itu dikirim langsung oleh pusat yang berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS)
DTKS ini merupakan data tahun 2011 yang kemudian dilakukan verifikasi ulang pada tahun 2015, data itulah yang kini akan digunakan pemerintah pusat mendapatkan BTS.
Sebenarnya kata H Muhidin, pihaknya sedang melakukan verifikasi ulang data DTKS, namun keburu terjadi pendemik Covid-19 di Indonesia, sehingga pemerintah pusat akhirnya masih menggunakan data lama.
Adanya tudingan amburadulnya data penerima BLT atau BST keterlibatan Dinsos, Fasilitator kelurahan dan Lurah? Muhidin membantah keras soal itu, karena data penerima bantuan BST tidak bisa dirubah oleh Dinsos dan lurah, karena data itu langsung dari pusat.
Sementara data diusulkan lurah saat ini adalah data untuk warga penerima bantuan JPS Kota Bima setara yang sedang dalam proses verifikasi,
Data itulah yang akan digunakan oleh kami dalam melakukan verifikasi terhadap keluarga penerima bantuan agar tidak mendapatkan bantuan secara dobel.
Untuk warga yang belum mendapatkan bantuan BLT atau BTS dan JPS Gemilang akan terdata dalam penerima bantuan JPS Kota Bima setara.(Jr.Indra)