Bima, JeratNTB – Tuntut keadilan atas kasus pembunuhan DEWA 20 tahun, warga Desa Bima Baru Kecamatan Donggo di Desa Kamunti Mpili pada tanggal 29 Juni 2017, keluarga korban melakukan aksi boikot jalan raya Lintas Bima- Sumbawa tepatnya Desa Rasabou Kecamatan Bolo kabupaten Bima.
Aksi spontanitas yang dilakukan korban hari kamis (14/3-19) sebagai bentuk kekecewaan karena terduga pelaku M dan J (inisial), belum juga ditangkap.
Keluarga korban melalui Iskandar SH warga Kecamatan Donggo dan Hikmah dari Desa Rasabou Kecamatan Bolo menilai reaksi pihak penegak hukum sangat lamban sementara dua terduga pelaku telah berstatus DPO dan diketahui keberadaanya sebagai anggota TNI aktif.
Diketahui Inisial M dan J keduanya warga Desa Doridungga Kecamatan Donggo saat ini sedang mengikuti Pendidikan kejuruan Kosrad di Cilodong Depok Jabar Sedangkan salah satu pelaku Inisial S 22 thn warga Desa Doridungga Kecamatan Donggo sedang berada di Negara Malaysia menjadi TKI.
Aksi blokade jalan ini berlangsung cukup lama mengakibatkan arus lalulintas menjadi terhambat sampai tiba kehadiran Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo memberikan himbauan langsung di hadapan massa aksi.
Kapolres menyesalkan aksi pemblokiran jalan karena mengganggu kepentingan masyarakat umum, “aksi seperti ini justru merugikan banyak pihak, untuk itu cukup kali ini aksi pemboikotan jalan, jika ada yang hendak ditanyakan silahkan sampaikan langsung kepada saya. Bahkan HP saya selalu aktif dan siap menerima pengaduan masyarakat,” ucapnya.
“Perlu saya jelaskan bahwa Kasus tersebut telah ditangani dan sudah dikomunikasikan dengan bersurat ke Kesatuan masing-masing pelaku karena kedua pelaku yang menjadi DPO sudah menjadi anggota TNI aktif, dan mengingat dua DPO tersebut telah aktif menjadi anggota TNI maka membutuhkan waktu. Yang jelas proses hukum tetap diutamakan,” tegas Bagus.
Pada kesempatan itu kapolres saat menyampaikan langsung diatas mobil pick up massa aksi meminta agar jalan segera dibuka, “Saya mohon perwakilan keluarga untuk melakukan audensi di Kantor Desa Rasabou, agar tidak mengganggu lalulintas,’ harapnya.
Dengan penjelasan Kapolres Bima tersebut , keluarga korban yang terlibat dalam massa aksi spontanitas tersebut merasa puas dan memahaminya sehingga pada pukul 12.15 . Wita pembolikaran jalan dibuka kembali sehingga arus lalu lintas yang sempat macet dengan antrian kendaraan lebih kurang 1 Km baik dari arah Sumbawa maupun dari arah Bima .
Selesai pelaksanaan sholat dhuhur di Masjid Rasabou di lanjutkan dengan audensi dengan keluarga korban di kantor Desa Rasabou , dan berlangsung tertib dan lancar dengan sejumlah kesepakatan yang tertuang sebagai rekomendasi tuntutan pihak keluarga korban.
[jr 2]