Dompu, Jeratntb.com – Seorang pelajar berinisial FA (17) yang sempat viral lewat Media Sosial kini diciduk oleh pihak Kepolisian karena diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap Instusi Kepolisin yang diaploud melalui akun Facebook miliknya “Muma KLR”, sambil memegang Senjata Api yang berada ditangannya.
Tidak lama kemudia team gabungan dari Polsek Hu’u yang dipimpin oleh Intelkam Polsek Hu’u AIPDA Adam, langsung mengamankan pelaku yang berada di Dusun Finis, Desa Hu’u Kabupaten Dompu, pada hari minggu malam (24/5-20) sekitar pukul 21.00 Wita.
Intelkam Polsek Hu’u AIPDA Adam melalui Ps. PAUR Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah, mengaku, setalah palaku diamankan, langsung mengintrogasi tentang kepemilikam senjata api, dan ternyata milik temannya berinisial AR (17).
Sekitar pukul 23.50 Wita, Team Gabungan dari Polsek Hu’u, yaitu Anggota Opsal Reskrim dan Opsnal Resmob langsung berangkat menuju rumah yang diduga pemilik senpi rakitan.
“Setelah sampai di TKP, Team Gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap pemilik senjata api yang pada saat itu berada di rumah tetangganya” ungkap Hujaifah,
Kemudian team melakukan introgasi terhadap AR dimana keberadaan dan menyimpan Senpi rakitan tersebut dan dijawab oleh AR bahwa Senpi rakitan tersebut sudah dibawa dan disimpan oleh orang tuannya.
Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap orang tua AR. “Atas pengakuannya bahwa Senpi rakitan sudah ditanam di pasir pinggir pantai Finis, dan Angota berhasil menemukan BB tersebut”. Ujar Hujaifan,
Tidak lama kemudian terduga pelaku beserta barang bukti, berupa 1 pucuk senpi rakitan dan 2 butir peluru tajam SS1 langsung diamankan ke Polsek Hu’u kemudian dilimpahkan ke Polres Dompu.
“FA dan AR merupakan satu Genk, yang dinamai Genk Kelelawar Liar (KLR), dan menurut keterangan masyarakat setempat KLR kumpulan Genk terliar yang berada di Kecamatan Hu’u,” papar Hujaifah,
Muma KLR dalam status fb miliknya dengan memggunakan bahasa daerah sengaja menantang dan menghina polisi, bahkan terang-terangan menyebutkan identitas lengkap dirinya sebagai bentuk kegusaran dan menunjukkan keberaniannya. (Iphul)
Sumber : Humas Polres Dompu