Bima, Jeratntb.com – Kasus Dugaan KKN anggaran Dana Desa Teke Tahun 2017, 2018, 2019 oleh Pemdes Teke kecamatan Palibelo kini dalam proses penyelidikan Tipikor Polres Bima.
Hal ini diungkapkan oleh Hari Purnomo Kanit Tipikor Polres Bima saat ditemui di ruang kerjanya Rabu, (3/6/20) pagi tadi.
Sejauh ini pihaknya telah memanggil dan mengambil keterangan Kades, Bendahara Desa, dan Sekretaris Desa. “Selain tiga orang ini saksi saksi lainnya kami sudah panggil,” Ujar dia.
Ia mengatakan polisi bekerja sesuai dengan perintah Konstitusi artinya Polisi akan menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat kabupaten Bima untuk dipadukan dengan hasil temuan pihak kepolisian. “Hasil LHP sudah ada ditangan kita sebentar lagi kita akan umumkan kepada pelapor,” Uajar dia.
Kata dia, walaupu hasil dari LHP inspektorat tidak ada temuan itu biarkan saja karena kita akan padukan dengan hasil audit kita dari pihak kepolisian.(Jr – Indra)