Kota Bima, Jeratntb.com – Meminimalisir gejolak yang muncul ditengah warga terkait pengelolaan anggaran percepatan penanganan wabah Covid-19 seperti yang terjadi dibeberapa kelurahan di wilayah kota Bima, pemerintah kelurahan Rontu laksanakan rapat evaluasi bersama Tim Gugus Tugas kelurahan bersama perwakilan masyarakat yang dimulai dari RT, RW, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda di Aula kantor kelurahan Rontu.
“Rapat evaluasi ini lebih kepada upaya kami dalam keterbukaan dan transparansi penggunaan anggaran PSBK”, ungkap Lurah Rontu Ihwan, S.E., Kamis, 11 Juni 2020.
Dijelaskannya bahwa anggaran PSBK kelurahan Rontu senilai RP. 32. 301,000,-, “Ini belum terhitung pajak 7% dari anggaran tersrebut”.
Dari anggaran tersebut, lanjutnya, untuk penggunaan dan pengelolaan sudah sesuai dengan proposal yang dibuat oleh pemerintah kelurahan ke pemerintah kecamatan dan diajukan ke pemerintah kota lewat DPPkAD yang antara lain untuk pelaksanaan Sosialisasi, Pengadaan Masker sejumlah 2143 pic, Alat Semprot 1 unit dan bahan penyemprotan serta biaya tenaga pendukung pelaksana kegiatan.
Alhamdulillah, banyak masukan positif yang disampaikan ketua RW, RT dan adik-adik Karang Taruna serta TSBK kepada kami pemerintah kelurahan yang kami jadikan sebagai acuan terutama saya pribadi sebagai Ketua Tim Gugus Covid-19 di kelurahan Rontu untuk mengambil kebijakan dikemudian hari. “Terimakasih atas partisipasi aktif seluruh masyarakat dan perangkat RT/RW, Karang Taruna, TSBK, LPM, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas yang sudah bekerjasama dengan kami pihak pemerintah kelurahan”, tuturnya.
Mudah-mudahan C-19 ini cepat selesai dan mari untuk terus bersama meningkaitkan penjagaan di wilayah kita semua agar lingkungan kita tertib dan aman dari hal yang tidak diinginkan bersama. Ajaknya.
Sumber. : Eldan
Editor. ; Bang Ais Jerat