Kota Bima, Jeratntb.com – Sebanyak 3 paket bantuan NTB-Gemilang yang disalurkan oleh pemerintah kelurahan Mande kecamatan Mpunda dikembalikan oleh warga.
Pengembalian ini dilakukan oleh ke-tiga warga yakni Adi Setiawan, warga RT 03, Ainunnisah dan Joko Susilo warga RT 01 karena merasa bukan sebagai penerima yang sebenarnya.
Hal ini disampaikan oleh Adi Setiawan setelah mengembalikan bantuan tersebut kepada tim media ini tadi malam. Senin, 15 Juni 2020.
Adi (sapaan akrabnya) menceritakan, setibanya di kantor kelurahan, kepada salah satu staf kelurahan ia menyampaikan niatnya untuk mengembalikan bantuan. Lalu kemudian staf kelurahan tersebut terlihat memasuki ruangan kepala kelurahan, “Entah apa yang disampaikan ke Pak Lurah, kami tidak tahu”, ucapnya.
Selang beberapa menit kemudian, lanjutnya, tiba-tiba muncul Ketua RT, dan kamipun menyerahkan paket bantuan tersebut ke Ketua RT 01 Bapak Baitul Hamdi.
Adi menambahkan, pada saat itu Ketua RT 03 mengakui bahwa dikarenakan ada data penerima yang dobel sehingga paket bantuan tersebut dialihkan ke yang lain termasuk kami.
Kamipun awalnya tidak menolak bantuan tersebut, tapi kami ingin memastikan lebih dulu apakah nama kami terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Oleh karenanya kami meminta data itu diperlihatkan atau bila perlu ditempel di papan pengumuman supaya semuanya jelas. Tutur Adi.
Seperti yang terjadi pada penyaluran bantuan tahap ke dua, warga yang terdaftar namanya pada penyaluran bantuan tahap pertama tidak diserahkan, namun pada tahap ke dua baru diserahkan. “Jadi kami sangat menginginkan bantuan ini lebih tepat sasaran tanpa ada kesimpang siuran seperti ini”, imbuhnya.
Setelah dilakukan konfirmasi, Lurah Mande Jainuddin, S.Pd., membenarkan kejadian tersebut. “Memang benar tadi sekitar jam 10:30 wita ada beberapa orang warga yang datang mengembalikan bantuan NTB Gemilang tersebut, dan mereka diterima baik oleh Rtnya masing-masing M.Yasin Ketua RT 03, Baitul Hamdi Ketua Rt 01, tapi pada waktu bantuan tersebut diserahkan pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 dalam keadaan utuh, terus di kembalikan pada hari Senin 15 Juni 2020 sudah tidak dalam keadaan utuh.
Untuk lebih jelas tolong konfirmsi dengan Ketua Rt 03 dan Ketua Rt 01, dan barang bukti bantuan tersebut sudah kita amankan di kantor kelurahan Mande. Bahkan ada Informasi baru yang saya dapatkan dari Sekretaris Karang Taruna dan Ketua RT 01 melalui Via telpon bahwa ada dua orang warga di RT 01 yang mengembalikan bantuan tersebut merasa menyesal bahkan mereka ingin meminta kembali bantuan yang dikembalikan tadi. dan untuk lebih jelasnya lagi agar tidak menjadi fitnah cari informsi yang sebenarnya di Sekretaris Karang Taruna dan Ketua Rt 01 tentang hal tersebut. Jawabnya lewat WA pribadi malam hari ini tepat pukul 22:52 wita.
Berdasarkan penjelasan Lurah Mande tersebut, kembali oleh tim media ini berkomunikasi dengan warga RT 01 Sdri Ainunnisah yang tadinya mengembalikan bantuan, dikarenakan yang bersangkutan sudah tidur, oleh tetangganya (Dul) membenarkan kalau Sekretaris Karang Taruna sudah mendatanginya, dan oleh Ainunnisah memastikan bahwa ia tidak menyesal apalagi mengharapkan bantuan itu kembali, “Kalaupun nama saya memang tidak ada, saya ikhlaskan untuk diserahkan kepada yang lebih berhak”, ucap Dul mengutip penyampaian Ainunnisah kepadanya.
Ketika pernyataan warga tersebut dilanjutkan ke Lurah mande dan dimintai tanggapannya, oleh Lurah Mande menjawab “Saya tidak bisa berkomentar banyak tentang hal ini. Saya cuman berharap warga atau masyarakat saya di kelurahan Mande menyelesaikan masalah lebih mengedapankan musyawarah dan mufakat”.
Sebagai manusia yang memiliki keterbatasan kemampuan sangat membutuhkan saran dan masukan yang positif. Jawabnya menutup komunikasi dengan tim media jerat NTB lewat WA.
Mendengar tanggapan Lurah Mande tersebut, oleh Adi Setiawan mengatakan “Solusinya cuma satu, tempel nama-nama penerima bantuan, selesai urusan”. Tegasnya.
Ainunnisah yang berhasil dikonfirmasi pagi hari ini tepat pukul 09:52 wita via telpon membenarkan kejadian tersebut, “Saya sudah mengembalikannya dan saya minta untuk tidak diperpanjang lagi, cukup sampai di sini”. Selasa, 16 Juni 2020. (Jr Ais)
Foto Oleh Adi S