Polemik Pasar Sape, PPR Kembali Gedor Kantor Camat dan UPT Disperindag

Kabupaten Bima, Jeratntb.com – Pemuda Peduli Rakyat (PPR), kembali melakukan aksi lanjutan di depan kantor Camat Sape, setelah sebelumnya melakukan aksi di depan DPRD. Dengan tuntutan, agar segera memanggil pihak Upt, Disperindag dan Camat Sape untuk segera melakukan klarifikasi terkait persoalan yang ada di Pasar Sape yang tak kunjung terselesaikan. Senin,15/06/020 Kemarin.

Menurut Murtada sebagai Koordinator Lapangan (Korlap), meminta kepada Kepala Disperindag dan Bapak Camat untuk segera merealisasikan segala janji-janjinya yang telah disepakati pada saat aksi kami yang pertama waktu lalu tepatnya 18 Januari 2019. Sesuai dengan nota yang disepakati di atas materai dengan tuntutan segera menyelesaikan segala persoalan yang ada, baik dari tingkat kebersihan lebih-lebih penataan kios yang masih amburadul serta beberpa tuntutan lainya.

“Hari ini kami meminta Kepada Kepala Upt, Disperindag dan Bapak Camat Sape sesegera mungkin merealisasikan segala janji-janjinya, untuk menyelesaika segala masalah yang ada di Pasar Sape. Baik masalah kebersihan lebih-lebih penetapan nama-nama yang menempati kios-kios yang ada di Pasar. Karna masih amburadul”, Ujarnya kepada awak media, 16/06/020

Dalam orasinya, PPR terus mendesak kepada instansi terkait agar sesegera mungkin melakukan upaya-upaya penyelesaian masalah yang ada di pasar sape. “Melirik pada kondisi realnya saat ini, Pasar Sape sangat tidak layak dijadikan pusat perdagangan sebagai basis penunjang perputaran ekonomi yang baik, dengan keadaan sampah yang berserahkan dan air pembuangan yang meluap di mana-mana sehingga menyebabkan bau yang tak sedap dan mengundang berbagai macam penyakit serta penetaan para pedagang yang masih amburadul”.

Menanggapi hal ini M. Imran S. Sos Upt, Kepala Upt. Disperindag Sape mengakui, ada beberapa oknum yang nakal yang menghalangi jalan kami sehingga persoalan yang ada di pasar ini sulit di selesaikan. “Dan secepatnya kami tetap usahakan agar masalah ini bisa terselesaikan”. Ungkapnya, saat menanggapi masa aksi.

Hal yang sama juga diakui oleh Camat Sape Kamaludin, S.Sos., saat menanggapi tuntutan masa aksi, diakuinya ada beberapa masalah memang yang ada di pasar, dan sesegera mungkin akan ditertibkan semua. Yang lebih penting akan dikeluarkannya Surat Rekomendasi (SR) bagi pengguna kios.

“Kami merencanakan akan mengeluarkan Surat Rekomendasi bagi pihak yang menempati kios-kios yang ada. Dan kami pun telah melakukan upaya-upaya koordinasi dengan pihak-pihak terkait bahkan sampai kepada Bupati Bima. dan semoga bisa terealisasi dengan sesegera mungkin”, ungkapnya.

Setelah semua menanggapi, pihak PPR berterimakasih kepada pihak Polisi dan TNI yang telah melakukan pengawalan dengan sepenuh hati terhadap masa aksi.

Menutup penyampaiannya, Korlap aksi mengingatkan pada Camat dan Disperindag agar segera merealisasikan apa yang menjadi penyampaianya kepada kami. “Dan jika tidak juga terealisasi dalam waktu dekat, maka kami akan melaporkan kepada pihak yang lebih tinggi yaitu Bupati Bima. Karna kami menilai bahwa Camat dan Disperindag Sape telah gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya”. Tutupnya. (Jr Syarif)

Pos terkait