Nakes PKM Parado Keluhkan Soal Honor

Bima, Jeratntb.com – Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) sukarela Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Parado mengeluh soal gaji yang tidak seimbang dengan kepadatan pasien yang ditangani.

Ratusan pasien setiap bulan tercatat dalam buku daftar pasien secara keseluruhan, baik itu pasien rawat inap, rawat jalan serta pasien Unit Gawat Darurat (UGD).

Sebagaimana dikatakan seorang perawat yang bertugas untuk pasien rawat inap “SR” (26) saat diwawancarai di tempat kerjanya “secara keseluruhan, ditaksir ratusan pasien yang dirawat disini setiap bulannya bahkan bisa lebih, yang mengetahui pasti angka-angka pasien itu hanya petugas loket”.(28/6/2020/).

Kami konfirmasi jumlah pasti pasien di petugas loket saat itu namun tidak mendapatkan jawaban dengan alasan tanpa izin dari kepala puskesmas mereka tidak berani memberikan keterangan apapun.

Walaupun pekerjaan para Nakes didasari etika serta nilai-nilai kemanusiaan tapi tidak bisa mereka Nafikkan terkait kebutuhan finansialnya yang harus dipenuhi, sedangkan sebagian besar dari jumlah Nakes yang ada hanya mengandalkan gaji dari hasil kerjanya lantaran tidak cukup waktu untuk mencari pemasukan tambahan ketika jadwal piket yang padat.

Gaji yang mereka dapatkan perbulannya tidak menentu, terkadang dalam kurun waktu satu bulan hanya Rp 70 ribu dan tiga bulan dapat Rp 200 ribu. Tidak ada ketentuan untuk mereka terkait gaji walaupun disaat pasien padat.

“SR” (26) kembali menjelaskan, “kalau yang saya terima terkadang Rp 70 ribu satu bulan atau tiga bulannya Rp 200 ribu, itu rata-ratanya”.

Hal serupa dikatakan oleh “UH” Inisialnya, rekan “SR” yang kebetulan sama-sama bertugas. “Sebenarnya saya merasa tidak enak bicara hal ini karena memang profesi kami harus bekerja dengan etika dan nilai kemanusiaan tapi terus terang saja kami juga tidak bisa munafik soal finansial karena itu salah satu hal yang fital dalam hidup”.

Sampai berita ini diturunkan, kami terus konfirmasi hal tersebut di kepala puskesmas namun tidak kunjung mendapatkan jawaban. Jr Irwan

Pos terkait