Site icon Jerat NTB

Terkait Keluhan Nakes, Ini Penjelasan Kepala Puskesmas Parado

Bima, Jeratntb.com – Kepala puskesmas Parado H. Abdul Salam S.Kep didampingi Kepala Bagian TU mengklarifikasi terkait honor sukarela kepada media ini saat pertemuan di ruangannya, sabtu 4/7/2020 pukul 10:00 wita pagi tadi.

Menurut H. Salam yang dijelaskan lewat Kepala bagian TU bahwa seluruh tenaga sukarela sebelum diterima terlebih dahulu diberikan peringatan atau ultimatum dalam bentuk surat pernyataan bahwa tidak akan menuntut gaji dan ditanda tangani di atas materai oleh calon tenaga kesehatan.

“Saat mereka lamar kerja disini diberikan dulu ultimatum agar tidak boleh tuntut gaji dan ditanda tangani diatas materai”, ungkapnya.

Lebih dalam dijelaskan oleh H. Salam bahwa tenaga sukarela tidak memiliki gaji. Adapun uang yang diberikan tiap bulan atau tri wulan itu berasal dari dua sumber yaitu Kapitasi dan claim.

Kapitasi adalah jasa layanan rawat jalan, yang berhak mendapatkan itu pegawai yang bestatus, seperti PNS, PTT dan honor daerah. Adapun yang diberikan kepada tenaga sukarela adalah keikhlasan dari pegawai yang berstatus. Tenaga sukarela hanya mendapatkan Rp 85 ribu perbulan dari itu dan mereka tidak berhak menuntut.

Sedangakan, jasa claim adalah pendapatan dari jumlah pasien rawat inap yang dibayar oleh BPJS. Yang berhak mendapatkan jasa claim adalah semua yang terlibat, termasuk PNS, PTT dan honor daerah. Itu berlaku di seluruh Puskesmas Se-Kabupaten Bima.

“Ada dua sumber pendapatan tenaga sukarela yaitu kapitasi dan jasa klaim. Dari kapitasi mereka diberikan Rp 85 ribu tiap bulan berdasarkan keikhlasan. Sedangkan, jasa claim adalah pendapatan asli mereka dari pasien rawat inap, dan itu rusan mereka dengan koordinator masing-masing”, tuturnya.

Lanjut H. Salam, Tenaga sukarela tidak harus mengeluhkan ketika ada kekurangan pendapatan dari hasil jasa klaim tetapi mereka harus introspeksi diri dari kekurangan itu. Karena sedikit banyaknya pendapatan tergantung dari rajin dan malasnya tenaga sukarela.

“Tidak seharusnya tenaga sukarela mengeluhkan kekurangan pendapatan dari jasa claim, mereka harus hadap diri jika ada kekurangan karena pendapatan mereka tergantung dari rajin dan malasnya mereka”. Tutupnya.

Pada hari yang sama, hal senada disampaikan salah satu tenaga sukarela di Puskesmas Monta. “Memang begitu aturanya, kami sebagai tenaga sukarela di PKM monta sama seperti yang lainya, dan ini sudah menjadi kesepakatan sejak awal. Kami tidak boleh menuntut lebih karena sudah diberi kesempatan untuk bekerja saja sudah lebih dari cukup” ucapnya tanpa ingin disebutkan namanya. (Jr Irwan)

Exit mobile version