Dompu, Jeratntb.com – Anggota DPRD Kabupaten Dompu melakukan kunjungan lokasi pembalakan hutan yang terletak di Desa Kramabura, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu NTB.
Kunjungan itu sebagai tindak lanjut aksi demontran yang dilakukan warga beberapa hari lalu meminta agar DPRD sebagai wakil rakyat segera turun langsung melihat lokasi kerusakan hutan akibat ulah pelaku perusakan hutan.
Kunjungan tersebut melibatkan Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, dan Pahlawan Indra Jaya, yang mewakili Komisi II, serta melibatkan Kasi PH (Ka Resort Soriutu) Ruslan, SHut, Iksan (Ka Resort Pajo), serta Rudi, Nasrul dan empat anggota Pamhut lainga di wilayah BKPH Topaso.
Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun menjelaskan bahwa dari hasil kunjungan lokasi hutan di wilayah Karamabura, Kecamatan Dompu, harus diselamatkan serta pelaku perusakan hutan harus diambil tindakan tegas.
Di samping itu, Lanjut Muttakun akan segera dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk kemudian merekomendasikan kepada BKPH dan Dinas Lingkungan Hidup serta Sat Pol-PP agar segera memanggil beberapa nama oknum pelaku perusakan hutan yang sudah diketahui sendiri oleh warga setempat.
“Para pelaku perusakan hutan harus dipanggil untuk dilakukan pembinaan bersama oleh Kades, BKPH bahkan oleh wakil rakyat” Jelasnya,
Muttakun menegaskan, jika setelah pembinaan masih juga melakukan perusakan hutan maka tidak ada jalan lain kecuali pelaku perusakan ini diambil tindakan tegas agar ada efek jera.
Mantan aktivis ini berharap semua masyarakat harus mengambil bagian dalam upaya penyelamatan hutan. “Tidak boleh ada masyarakat yg ikut mendukung bahkan membiarkan pelaku untuk terus melakukan perusakan hutan” Tuturnya,
Selain itu, jika tidak bisa membantu dengan tenaga maka cukup memberitahukan atau melaporkan adanya kegiatan perusakan hutan kepada pihak berwenang.
“Bahkan juga bisa memberikan laporan pengaduan di Rumah Aspirasi 57 agar bisa diteruskan ke Propinsi dalam hal ini ke Dinas LHK dan Gakkum Jabalnusra” Tegas Muttakun,
Menurutnya, Jika masyarakat melihat langsung kondisi hutannya, maka diyakini akan timbul amarahnya karena sangat dekat sekali dengan sumber mata air sebagai pemasok air bagi kebutuhan masyarakat yg ada di kecamatan Dompu bahkan samapai Kecamatan Woja. (Iphul)