Bima, Jeratntb.com – Beredar sebuah rekaman suara yang menyebutkan keterlibatan beberapa oknum aktivis mahasiswa dan pemuda yang diduga disuap oleh oknum pegawai UPT Pertanian Kecamatan Parado dan oknum pegawai Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Parado.
Selain dalam rekaman adapula keterangan tambahan dari “NE” lewat WhatsAp, salah seorang pegawai BPP. Dalam keterangan tersebut pada tahun 2019 lalu beberapa oknum aktivis mahasiswa menyegel kantor UPT selama beberapa hari lantaran kebijakan yang diambil oleh UPT dianggap merugikan kelompok tani.
“Awal penyegelan karena ada dugaan mereka pada UPT Pertanian terkait penggunaan uang kelompok tani yang diduga dibelanjakan untuk kebutuhan bibit”
Lantaran merasa terganggu pelayanan tekhnis karena kantor disegel, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak UPT agar kemudian oknum aktivis mahasiswa membuka segel demi kelancaran pelayanan.
Penyegelan kantor UPT tidak akan dibuka selama tuntutan untuk menghadirkan kepala dinas pertanian Kabupaten Bima tidak di indahkan. Tepat pada tanggal 3/6/2019 kepala dinas menghadiri tuntutan di kantor BBP Kecamatan Parado.
Penyegelan kantor UPT Pertanian kembali dibuka usai pertemuan dengan Kepala dinas terkait. Menurut keterangan “NE” Beberapa hari kemudian, sejumlah oknum aktivis mahasiswa kembali menghadap kepala UPT dan menerima uang senilai Rp 3 juta. Setelah mendapatkan jatah dari UPT, oknum tersebut kembali mendapat jatah dari BPP senilai Rp 800 ribu yang diterima dua kali.
“Selain 3 juta dari UPT mereka juga mendapat 500 ribu yang pertama dan kedua 300 ribu dari BPP”
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan jelas dari pihak UPT Pertanian. Sedangkan Makruf kepala BPP saat dikonfirmasi langsung di kantornya selasa 21 juli 2020 tidak membenarkan adanya uang yang mengalir dari kantornya. Menurut kepala BPP mereka hanya mengajukan setiap permintaan kelompok tani.
“Informasi itu tidak benar, saya hanya membenarkan ada adik-adik mahasiswa yang minta sumbangan untuk kegiatan. Kami tidak tahu soal keuangan karena kami hanya mengajukan kepada UPT setiap permintaan kelompok tani” terangnya.(jr Irwan)