Bima, Jeratntb.com – Tragedi pembunuhan Pada hari Kamis, (30/7-20), sekitar pukul 14.30 wita, bertempat di halaman rumah milik H. Abidin di Rt. 02 Rw. 02 Dusun Tangga Baru Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima, diduga karena dipicu dendam pelaku pada korban.
Yadin (20) warga dusun Tangga baru menyimpan dendam cukup lama terhadap korban Candra Irawan, karena dianggap telah membongkar tindak pidana pencurian HP yang dilakukan pelaku kepada polisi.
Kejadian penganiayaan itu berawal saat korban yang berdomisili di desa Waro Monta menuju Desa Tangga Baru bersama dengan teman sekampung bernama Syamsudin untuk bertemu dengan rekanya Bustam (anak H. Abidin).
Setibanya di TKP kemudian korban bersama kedua temannya tersebut duduk – duduk di emperan depan rumah milik Bustam. Tidak lama kemudian datang pelaku dengan membawa parang menghampiri korban dan pelaku mengadili korban dengan pertanyaan kenapa memberi tahu polisi terkait masalah Handphone yang telah ditebus pada pelaku, sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku sehingga pelaku menghunus parang yang dibawanya dan langsung membacok korban pada bagian kepala, betis kanan, tangan dan dada korban.
Melihat kejadian tersebut, Samsudin langsung mendorong pelaku namun pelaku mengancam dan mengacungkan parang ke arah Samsudin, karena merasa terancam, Samsudin langsung lari dan korban juga sempat lari ke arah sawah, namun langsung terjatuh di sekitar pagar belakang rumah milik Bustam. Sementara pelaku langsung melarikan diri.
Beberapa saat kemudian sejumlah warga mengevakuasi korban ke rumah duka di desa Waro. Suasana tegang dan tangis histeris keluarga tidak terbendung. Akibatnya, warga dan keluarga tersulut emosi dan melakukan aksi blokir jalan raya lintas Tolotangga-Bima-Karumbu.
Sekitar pukul 15.30 wita, sekelompok warga Desa Waro merencanakan melakukan penyerangan ke Desa Tangga Baru dan berusaha memprofokasi warga lainnya, sehingga Kapolsek Monta IPTU Takim dan personil lainnya langsung melakukan upaya untuk menghalau warga, namun warga tetap bersikeras melakukan penyerangan dan langsung berangkat menuju Desa Tangga Baru.
Di ujung barat Desa Tangga Baru, Kapolsek Monta IPTU Takim, Kapolsek Parado IPDA Nazarudin dan Kasubsektor Wilamaci AIPTU Syahril bersama personil Polsek Monta, Polsek Parado, Subsektor Wilamaci dan personil TNI dari Koramil Monta melakukan upaya untuk menghadang dan menghalau warga Desa Waro yang akan menyerang ke Desa Tangga Baru, namun warga Desa Waro yang tersulut emosi tetap melakukan penyerangan ke Desa Tangga Baru dan membakar rumah panggung 9 tiang milik Sdra. Amirudin (orang tua pelaku) yang berlokasi di paling ujung barat perkampungan.
Aksi pembakaran rumah tersebut sempat diwarnai ketegangan dan saling tantang antara warga Desa Waro dengan warga Desa Tangga Baru, namun situasi tersebut dapat diredam dan kedua kelompok warga dapat dihalau dan diarahkan untuk kembali ke Desa masing – masing.
Jalan yang diblokir di Desa Waro dibuka oleh personil Polres Bima yang akan menuju Desa Tangga Baru, namun ditutup kembali oleh warga.
Sore sekitar pukul 17.00 wita, polisi berhasil menangkap dan mengaman pelaku dan langsung di bawa menuju Polres Bima oleh Tim Puma Polres Bima. (Jr Ghun)