Tolak UU Cipta Kerja, Geram Serunduk Gerbang Kantor DPRD Kota Bima

Kota Bima, JeratNtb.Com – pagi ini, Front Gerakan Rakyat Dan Mahasiswa (Geram) Lakukan Aksi demonstrasi Depan Kantor DPRD kota Bima Menolak UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu yang dianggap sangat merugikan rakyat. Kamis (8/10/20).

Koordinator Umum Aksi Asmudiyanto dalam orasinya menganggap, bahwa penolakan UU Omnibuslaw tersebut adalah perjuangan melawan politik upah murah, perampasan hak-hak buruh, hak-hak perempuan pekerja, legalisasi terhadap peningkatan pengisapan dan kesewenang-wenangan majikan.

“Kami mahasiswa Bima menyatakan sikap menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja, karena UU itu kami anggap merugikan rakayat dan kaum buruh,” ungkapnya

Ketua LMND Kota Bima Bambang juga menyampaikan, bahwa UU Omnibuslaw Cipta Kerja tidak menciptakan lapangan kerja yang layak dan tetap. Namun menciptakan kemudahan untuk investasi, eksploitasi, ekspansi dan akumulasi kapital.

Omnibuslaw sangat memudahkan penghisapan serta penindasan terhadap buruh dan rakyat miskin demi kepentingan kapitalisme. Oleh karena itu, perjuangan melawan Omnibuslaw tidak terlepas perjuangan melawan Kapitalisme.

“Pengesahan UU Omnibuslaw merupakan UU cacat secara hukum, karena tidak sesuai dengan UUD 1945” ujarnya

Massa aksi juga menegaskan Jika DPRD Kota Bima tidak merespon aksi tersebut, maka massa aksi akan menduduki Kantor DPRD Kota Bima. Jr.Indra

Pos terkait