Bima, Jeratnt.com – Kontroversi pengesahan UU Omnibus Law oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 terus bergulir, kritikan dari berbagai elemen, baik mahasiswa maupun buruh di seluruh pelosok tanah air termasuk di wilah Bima Nusa tenggara barat.
Pada pagi hari ini Senin 12 Oktober 2020 sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Cipayung turun ke jalan melakukan aksi demontrasi di depan kantor DPRD kabupaten Bima.
Dalam orasinya massa aksi melalui Sukrin ketua HMI cabang Bima meminta kepada Presiden RI untuk segera membuat PERPU tentang pencabutan UU Omnibus Law
Mendesak DPR kabupaten Bima untuk mendatangani petisi sebagai legitimasi penolakan UU Omnibus Law dipihak legislatif
Mencopot Puan Maharani dari kursi DPR RI
Mendesak presiden Joko Widodo untuk mengundurkan diri dari dari jabatanya sebagai presiden RI serta sebagai bentuk penghormatan terhadap bangsa.
“Usir invertor asing di indonesia” tandas Sukrin
(Jr.Indra)