PNS KPH Asal Bima Dicokok Polisi di Sumbawa

Ilustrasi Penangkapan. Foto Ist.
Ilustrasi Penangkapan. Foto Ist.


Bima, Jeratntb.com— Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ropang Kabupaten Sumbawa asal Bima berinisial AN (42 tahun) dicokok polisi di kediamannya di asrama KPH Ropang Sumbawa Besar, Kamis (29/11/2018) malam lalu.

Penangkapan AN dilakukan aparat kepolisian berkaitan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor milik Fachruddin, warga Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

 AN berhasil ditangkap Tim Opsnal Polres Bima  yang menuju Kabupaten Sumbawa pukul 10.00 Wita, Kamis (29/11/2018).

Pada pukul 17.00 Wita, Tim Opsnal yang tiba di Kecamatan Lantung menuju Kecamatan Ropang ditelpon oleh SP bahwa AN tidak berada di kantor KPH Ropang. Namun baru berada di Labuan Badas Sumbawa Besar.

Setelah meneriman informasi tersebut, Tim Opsnal bergegas menuju Labuan Badas dan tiba sekira pukul 19.30 Wita. Anggota kepolisian kemudian melaksanakan pengintaian selama beberapa jam. Setelah memastikan penghuni rumah tersebut, Tim Opsnal kemudian mengamankan AN. Setelah menangkap tersangka, tim menuju Bima.

Sekira pukul 01.05 Wita, Tim Opsnal menyita barang bukti sepeda motor di rumah BG di Desa Legara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. setelah itu, AN dan barang bukti digiring menuju Mako Polres Bima untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal aparat, AN mengaku sudah dua kali menggadaikan sepeda motor yang disewa tanpa sepengetahuan pemilik. Pertama menggadai sepeda motor Rp2 juta selama 10 hari, kemudian dikembalikan kepada korban.

Masih sesuai pengakuan sang oknum ASN, tak lama setelah sempat mengembalikan, setelah itu AN kembali meminjam sepeda motor dalam status sewa. Sepeda motor miliki korban kembali digadai kepada BG tanpa STNK dan dengan harga Rp3.500.000 selama enam bulan hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor merek Honda 125 tersebut.

Sebelumnya, sepeda motor milik korban disewa AN dengan perjanjian biaya sewa Rp50 ribu dan akan dikembalikan pada sore hari. Akan tetapi hingga akhirnya ditangkap, AN tidak mengembalikan mengembalikan sepeda motor malah menggadaikan kepada orang lain hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan kepada aparat kepolisian. [AD]

Pos terkait