Bima, Jeratntb.com – Puluhan Mahasiswa dari BEM Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhamadiyah Bima menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mapolres Bima Kota-Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (5/11/2020).
Dalam aksinya, massa mendesak pihak Kepolisian khususnya penyidik Tipidkor Polres Bima Kota untuk segera menetapkan Boimin, SE anggota DPRD Kabupaten Bima sebagai tersangka kasus dugaan manipulasi data dan penyimpangan serta penyelewengan dana bantuan pada PKBM Karoko Mas dan Yayasan Al-Madinah miliknya yang bertempat Desa Nangawera Kecamatan Wera.
Massa menilai pihak kepolisian tidak serius dan sengaja memperlambat proses, penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD fraksi partai Gerindra itu. Padahal berbagai alat bukti sudah disodorkan.
Hal itu diungkapkan jendral lapangan Andi Rahman. Menurutnya, pihak penyidik yang menangani kasus tersebut belum juga menetapkan Boimin sebagai tersangka, dan hal ini membuat masyarakat menaruh curiga atas supermasi hukum yang terkesan tebang pilih. Pasalnya, selama berbulan bulan bahkan sudah hampir satu tahun lebih tertangani namun belum ada titik kejelasan atas kasus dugaan korupsi dana bantuan PKBM yang menelaan anggaran negara 1 milyar lebih ini. Massa pun menduga jika dalam kasus ini telah terjadi konspirasi sehingga prosesnya mandek.
Andi Rahman menegaskan “jika dalam waktu dekat polisi masih saja belum menetapkan yang bersangkutan sebagai Tersangka maka kami akan melakukan aksi kembali,” tegasnya.
Setelah beberapa saat menggelar aksi dan orasi, massa pun akhirnya melakukan dialog dengan pihak kepolisian setempat. Dalam dialog itu, mahasiswa menegaskan agar pihak penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR) Reskrim Polres Bima Kota segera menetapkan Boimin sebagai tersangka, kemudian mendesak penyidik agar lebih serius menangani kasus dugaan korupsi dana PKBM Karoko Mas dan Yayasan Al-Madinah senilai Rp
1,080 milyar.
Selain itu, massa juga meminta Kasat Reskrim Polres Bima Kota untuk segera memanggil dan mengadili Boimin, “selanjutnya kami mendesak penyidik untuk menyampaikan jumlah kerugian negara atas dugaan Korupsi dana bantuan PKBM Karoko Mas,” tandas Andi.
Dalam dialog tersebut masa aksi ditemui Wakapolres Bima Kota Kompol Syafruddin, beliau menyampaikan bahwa pak Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manosoh Prayugo dan kanit Tipidkor sedang berada diluar daerah oleh sebab itu kami terima tuntutan adek-adek mahasiswa BEM STIH Muhamadiyah Bima untuk kami tindaklanjuti. Tutupnya
Usai dialog, massa aksi melalui Korlap Aksi Andi Rahman menyampaikan bahwa kami meminta kepada bapak wakapolres untuk serius menuntaskan kasus ini, dan kami akan kembali pada hari senin untuk melakukan audensi agar kepastian hukum atas dugaan kasus Korupsi dana bantuan PKBM Karoko Mas ini secepatnya mendapatkan kepastian hukum.
Masa aksi juga mengancam jika pihak Kepolisian tidak serius menangani kasus tersebut, maka akan ada aksi yang lebih besar lagi dengan melibatkan seluruh OKP dan seluruh BEM di Kota maupun Kabupaten Bima. Tutupnya. (Jr Indra)