Bima, Jeratntb.com – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bima hari ini, Selasa (24/11-20) kembali berunjuk rasa di jalan Pendidikan Taman Siswa No 1 Padolo Kabupaten Bima.
Unjuk rasa menuntut pencabutan Undang-undang Cipta Kerja dan Wujudkan pendidikan Gratis Ilmiah dan demokratis tersebut mengakitakan arus lalu lintas sempat macet.
Dengan menggunakan alat pengeras suara dan menguasai setengah ruas jalan, orator bergantian menyapaikan aspirasi di hadapan para pengguna jalan dan masyarakat setempat.
Ada beberapa point yang menjadi tuntutan yang mereka sampaikan, diantaranya juga cabut regulasi proneolib, dan menghentikan tindakan represifitas terhadap gerakan rakyat dan mahasiswa.
Selain itu, massa aksi juga meminta agar metapkan standarisasi harga panen petani, serta hentikan penjualan pupuk secara peketan yang di atas harga eceran tertinggi (HET).
Koordinator lapangan Meri Mariani, saat diwawancarai mengatakan agar pemerintah bisa kembali merujuk pada pasal 33 UUD 45.
“Yang dimana, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara namun dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” Paparnya,
Akan tetapi, lanjut Meri, kenyataannya tidak demikin, dan menganggap kepemerintahan sekarang ini hanya mementingkan kemakmuran golongan dan kelompok-kelompok tertentu saja, hingga merampas hak-hak rakyat.
Ia merasa pemerintah tidak adil dalam menjalankan roda kekuasaan, baik itu dalam sektor pendidikan” Hanya orang-orang bermodal saja yang bisa merasakan sekolah setinggi-tingginya” Sesalnya,
Oleh karena itu, Ia mengharapkan keadilan, seperti dalam sila ke lima, yakni keadilan begi seluruh rakyat indonesia. Tutup Meri,
Anggota kepolisian setempat dibantu oleh beberapa anggota kepolisian dan Sat Latas Polres Kabupaten Bima meninjau langsung jalannya demonstrasi.
Kepolisian melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas, walau kendaraan masih bisa melintas, namun kemacetan tetap tak terhindarkan.
Di sela aksi, sejumalah massa sempat menghadang mobil pertamina yang kebetulan melintasi jalan tersebut.
Tidak hanya itu, sebuah mobil plat merah yang berwarna hitam juga dihadang oleh massa aksi, dan mobil dengan nopol EA 1848 SY terpaksa berhenti.
Penghadangan itu pun sempat tegang setelah dihalau oleh sejumlah anggota kepolisian yang berada di lokasi.
“Ini sebagai bentuk kekecewaan kami” teriak salah satu massa aksi, sembari berusaha mengahadang mobil tersebut.
Tak lama berselang mobil itu pun dibiarkan melintas.
Demonstrasi yang dilaksanakan sejak pukul 08.30 pagi hinga berakhir pukul 11.20 siang.
Terpantau beberapa polisi yang turut mengamankan arus lalu lintas tersebut, hingga akhirnya jalan kembali lancar dan normal kembali. (Jr Iphul)