Distributor Ngeyel, Pengecer Dipaksa Jual Paketan

Bima, Jeratntb.com – Kendati pemerintah melalui KP3 telah mengimbau agar tidak menjual pupuk paketan namun hal itu tidak dijndahkan Distributor. Pasalnya sejumlah pengecer pupuk subsidi di Parado mengaku pupuk paket perintah distributor.

Subsidi pupuk merupakan salah satu langkah tepat yang dilakukan pemerintah guna membantu petani kecil sehingga harga mudah terjangkau dengan tujuan meningkatkan produksi hasil tani dan mendukung ketahanan pangan.

Sabtu 09 januari 2021 kebutuhan pupuk pertanian Kecamatan Parado tersalur dengan baik pada beberapa pengecer yang ada. Sebelumnya petani cukup kesulitan mendapatkan pupuk akibat kelangkaan.

Masalah kelangkaan pupuk kini sudah terurai sehingga petani dapat menjangkaunya tiap pengecer sesuai data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Meskipun kini pupuk mudah dijangkau, namun mereka harus memaksakan diri merogoh kocek untuk mendapatkan pupuk subsidi yang telah dijual berpaket dengan non-subsidi oleh pengecer.

Tidak main-main, petani diharuskan membeli pupuk subsidi jenis urea sebesar Rp 170 ribu per karung dengan 10 Kg non-subsidi. Jika petani tidak memiliki uang sejumlah tersebut, mereka harus pulang dengan tangan kosong. Demikian keterangan pembeli yang disertai dengan barang bukti juga dibenarkan oleh beberapa pengecer yang sempat kami temui pada sabtu kemarin.

Pengecer UD Bumi Berlian desa kuta dan pengecer Kios Mawadah Parado Rato yang kami kunjungi langsung di lokasi penjualan masing-masing. Kedua pengecer tersebut mengatakan pembelian pupuk subsidi harus berpaket dengan non-subsidi, jika tidak maka kerugian yang mereka hadapi.

“Pupuk subsidi tidak bisa dijual pisah dengan non-subsidi karena itu rekomendasi dari distributor” (09/01/2021).

Para pengecer mengetahui adanya larangan dari pemerintah untuk menjual pupuk subsidi secara berpaket namun mereka dipaksa untuk menerima pupuk non-subsidi. Bahkan pengecer Bumi Berlian desa Kuta menceritakan pada kami sempat izinnya diancam cabut oleh distributor.

“Saya sering minta pengurangan jatah pupuk non-subsidi pada distributor karena saya tau masalah petani Parado tidak mampu membayar mahal kemudian saya diancam mencabut izin lantaran dianggap rewel”.

Sama halnya dengan pengecer kios mawadah dan pengecer lainnya. Mereka tidak bisa mengelak untuk sekedar menjual pupuk subsidi lantaran yang non-subsidi terus menumpuk sampai tiga ton pupuk subsidi yang terancam rusak terpaksa dijual murah oleh Pengecer kios mawadah. “Beberapa minggu yang lalu sejumlah tiga ton saya jual murah pupuk non-subsidi karena terancam rusak”.

Dengan adanya pupuk subsidi harusnya dapat membantu para petani kecil. Namu kenyataan berbanding terbalik. Subsidi pupuk yang katanya membantu justru dipersulit oleh oknum-oknum serakah yang meminum keringat para petani kecil.

Tindakan tidak terpuji oknum yang menyengsarakan petani sama saja mengkhianati keputusan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima Komisi dua saat rapat kerja bersama dinas terkait dan pihak tertentu pada 08/01/2021 sebagaimana rilisan resmi tenaga ahli.

Mengetahui adanya kondisi penjualan pupuk secara berpaket di Parado, dinas pertanian Kabupaten Bima yang kami konfirmasi via telpon, H. Nasir selaku sekretaris mengintruksikan semua pihak agar melapor pada pengawas jika ditemukan oknum nakal. “Kalau ada, polisikan saja. Itu terus yang meresahkan para petani sehingga merusak citra pemerintah” (09/01/2021).

H. Nasir juga meminta bagian-bagian yang tergabung dalam Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) setempat agar tegas. “Seperti kepolisian, babinsa, babinkamtibmas seluruh elemen yang tergabung dalam KP3 supaya bertindak tegas” Tutupnya.

Sementara bagian KP3 setempat belum memiliki langkah solutif untuk masalah tersebut. Seperti camat Parado dan kepolisian setempat yang kami konfirmasi masing-masing lewat telpon, seolah mereka adalah penonton terbaik. (Jr Irwan)

Pos terkait