Bima, Jeratntb.com – Ma’ruf mantan kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Parado yang dipindahkan beberapa waktu lalu diduga meninggalkan sejumlah catatan buruk pada kinerjanya sebagai pimpinan petugas penyuluh.
Pasalnya, terdapat sejumlah data yang janggal terkait bibit bantuan dan kesaksian indikasi keterlibatannya dalam kepemilikan pupuk subsidi di Parado.
Informasinya, mantan kepala BPP mengajukan diri untuk pindah tugas dari Kecamatan Parado. Belum dapat dipastikan kapan surat itu diajukan, namun berdasarkan pengakuan Kepala UPT Pertanian Kecamatan Parado Abdul Hafid bahwa kepala BPP sudah mengajukan pemindahan tugas.
“Dari dinas pertanian saya dapat informasi, Ma’ruf sudah mengajukan diri ke dinas untuk pindah tugas” ungkap Hafid (07/01-21).
Dalam kondisi ini Ma’ruf semakin sulit dikonfirmasi bahkan melalui Ibrahim Yasin, salah satu orang terdekatnya mengaku tidak pernah terhubung setiap kali ditelpon.
“Selama Ma’ruf pindah sampai hari ini saya belum dapat kabar, terakhir ia ke rumah hanya mampir makan. Sering saya telpon tapi tidak ada jawaban. Saya ingin tanyakan terkait bagi hasil kontrak pembangunan proyek di samping kantor yang saya tanda tangani” tutur Ibrahim.
Selain Ibrahim, kepala UPT sebagai atasannya pun tidak pernah terhubung. Selain lewat telpon, Abdul Hafid juga beberapa kali sempat berkunjung langsung ke kediaman Ma’aruf di desa Tente. Namun nihil, hanya diberitahu tidak ada di rumah.
“Setiap kali saya berkunjung langsung di rumahnya, Ma’ruf tidak ada. Saya hanya diberitahu ia tidak sedang tadi rumah”. Terangnya
Bahkan pada saat rapat koordinasi UPT kamis kemarin, ia diundang dengan resmi untuk klarifikasi terkait sejumlah masalah yang diduga melibatkan dirinya, namun tetap saja tidak dihargai.
Ketua umum Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Parado (AP2MP) menilai sikap kepala BPP tersebut ada unsur kesengajaan dalam menghindari setiap undangan dan panggilan secara langsung. “Ada indikasi kesengajaan ia tidak hadir”.
Sampai berita ini diturunkan, Ma’ruf belum dapat kami konformasi untuk klarifikasi. (Jr Irwan)