Site icon Jerat NTB

Dicurigai Dukung Tambang di Parado, ini Penjelasan Kades Lere

Bima, Jeratntb.com – Issue tambangan emas di Parado masih membawa trauma sosial lantaran telah menyebabkan perpecahan dan konflik bagi masyarakat Parado.

Secara umum, masyarakat Parado menolak hadirnya pertambangan emas masuk wilayahnya lantaran dinilai banyak membawa masalah ketimbang maslahat. Oleh karena itu siapapun oknum yang mendukung adanya pertambangan akan banyak pertimbangan.

Belakangan nama kepala desa Lere Zufrin S.Pd disebut-sebut memiliki hubungan khusus dengan pihak perusahaan logan mulia yang beroperasi di wilayah geografis kekuasaan Pemerintah desa Lere Kecamatan Parado. (02/02/2021).

Sebelumnya, beberapa oknum menyebut nama kepala desa Lere cukup aktif terlibat dalam menjalin hubungan dan komunikasi dengan pihak perusahaan tambang emas PT. Sumbawa Timur Mining (STM).

Zufrin disela kesibukan kantornya mengklarifikasi tuduhan keterlibatan dirinya hal sensitif tersebut. Ia mengaku bahwa dirinya selaku kepala desa tidak pernah menjalin komunikasi apapun dengan pihak perusahaan tambang. “Apa lagi bertemu dengan pihak perusahaan atau PT tersebut, komunikasi pun tidak pernah saya lakukan”.

Menurut Zufrin urusan tersebut sangat sensitif karena beberapa tahun sebelumnya masyarakat Parado sudah cukup merasakan pahit manisnya melewati masa-masa sulit dimana terjadi konflik yang berkepanjangan baik secara horizontal antar masyarakat, maupun secara vertikal masyarakat dengan penguasa.

“Oleh karena itu saya tidak ingin main-main dengan masalah ini karena sangat sensitif. Cukup konflik-konflik yang sudah terlewatkan, saya inginnya semua masyarakat Parado merasa aman dan bebas dari konflik yang timbul akibat itu” Ujarnya.

Selain kepada media ini, Zufrin juga mengakui ada pihak KPH Kabupaten yang menemuinya beberapa hari yang lalu untuk klarifikasi adanya tanda tangan dirinya dan stempel pemerintah desa.

Dalam surat yang disodorkan kepadanya, Zufrin membantah tanda tangan dan stempel pemerintah desa. Menurutnya ada kerancuan pada tanda tangan dan stempel yang berbeda jauh dengan yang asli “jelas itu diduplikat atau di scan, apa lagi nomor induk aparatur saya salah disitu”.

Terkait informasi adanya tambang yang beroperasi di wilayahnya Zufrin tidak mengetahui apapun. Menurutnya jikapun ada pertambangan yang beroperasi dalam wilayah kekuasaan pemerintahannya seharusnya ada izin atau setidaknya pemberitahuan.

“Pemerintah desa tidak tahu apapun terkait itu. Jika benar ada setidaknya Pemerintah desa harus diberitahu”.

Zufrin juga menjelaskan wilayah geografisnya lebih kecil ketimbang desa Kuta karena jembatan besi Tanawu sampai berbatasan langsung dengan desa Daha dan sekitarnya milik desa Kuta. “Oleh karena itu tidak ada wilayah Lere yamg masuk dalam pertambangan”. (Jr Irwan)

Exit mobile version