Bima, Jeratntb.com – Dibawah Kendali IPTU Takim, Personel Polsek Monta berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian Handphone di Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, NTB, pada sabtu (12/2-2021) malam ini, sekitar pukul 20.30.
Keduanya diduga telah mencuri dua unit hp milik korban Abdul Rokhim (32) yang merupakan perantau sebagai tukang bangunan yang berasal dari Desa Jeruk, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Sedangkan kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SR (31), dan KR (27) berasal dari Dusun Wane, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi menjelaskan saat itu korban sedang beristirahat di Polindes setempat bersama sejumlah temannya.
“Saat tertidur, korban menyimpan handphone miliknya di samping tempat Ia tidur”, jelas Hanafi,
Setelah itu datang teman korban melihat ada orang yang berdiri depan kamar mandi dan keluar lewat jendela, selang beberapa menit kemudian kembali melihat seseorang yang berbeda di depan polindes yang mengenakan baju hitam.
Merasa curiga, Ia langsung membangunkan korban, dan melihat hanphone milik korban sudah tidak ada di tempat itu.
Atas kejadian itu, pihak korban langsung melapor ke polsek setempat, jum’at (05/2-2021) sekitar pukul 02.30 wita.
Setelah menerima laporan dari korban, personil Polsek Monta melakukan penyelidikan, “Didapat informasi bahwa Handphone milik korban telah berpindah tangan” uangkapnya,
Kemudian handphone tersebut di foto, dan perlihatkan kepada korban, korban pun mengenali bahwa itu miliknya yang pernah hilang di curi.
“Dari keterangan orang yang pernah memegang HP tersebut digadaikan oleh terduga pelakun SR” kata Hanafi.
Selanjutnya pukul 20.00 wita, Bhabinkamribmas Desa Tolotangga BRIPKA Suherman dengan di bantu warga Dusun Wane Desa Tolotangga berupaya mencari kedua terduga pelaku Dan berhasil di temukan.
Selanjutnya kedua terduga pelaku langsung dijemput oleh personil Polsek Monta guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Jr Iphul)

