Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Dompu Gelar Jumpa Pers

Ilustrasi.
Ilustrasi.


Dompu, Jeratntb.com— Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi (HAKI) sedunia tahun 2018. Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menggelar konfrensi pers di aula Kejari setempat, Senin (10/12/2018) siang.

Bacaan Lainnya

Jumpa pers dipimpin Kepala Kajari Dompu, Edhi Nursapto SH didampingi Kasi Intelijen Ahmad Sulhan SH, dan Kasi Pidana Khusus Muhamad Isa Ansyori, SH.

Nursapto mengatakan, pelanggaran melawan hukum didukung bukti yang cukup bisa dipastikan adanya faktor kerugian negara.

“Kadang-kadang ada melawan hukum tapi tidak ada kerugian negara sehingga melawan hukum di sini ialah bersifat administratif yang perlu perbaikan,” ujar Nursapto kepada awak media.

Menurut Nursapto, hal demikian dapat diberikan pencegahan seperti yang dilakukan Kejari Dompu. Apabila dalam perkara pidana umun ada barang bukti yang dirampas untuk negara, maka harus dirawat dan ketika dilelang harganya cukup tinggi.

“Kita harus merawat dengan baik supaya pemasukan negara itu cukup besar karena begitu dijual lelang harganya cukup signifikan pemasukan dari lelang ini cukup banyak ada 1,4 miliar semua itu dimasukan ke kas negara,” ucapnya.

Berkaitan pengalokasian dana desa, Kejari Dompu banyak menerima laporan penyalagunaan anggaran tersebut. Nursapto menyarankan khususnya kepala desa agar mematuhi peraturan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah.

“Menggunakan uang dengan baik atau apa yang dibutuhkan. Pelaksaannya, kalau masih ragu dengan pelaksanaannya lakukan koordonasi dengan pihak terkait yang lebih mengerti. Kemudian, lakukan cek atau evaluasi serta monitoring dan terakhir adalah penata usahaan atau laporan pertanggung jawaban,” katanya.

Kasi Intelijen Kejari Dompu, Ahmad Sulhan membenarkan Kejari setempat banyak menerima laporan berkaita penyalagunaan ADD/DD. Kejari Dompu telah menyarankan pemerintah desa untuk mewujudkan pengelolaan administrasi dan fisik bisa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Apalagi tahun 2019 mendatang ada peningkatan dana desa 9-10 miliar rupiah.

“Memang selama ini banyak laporan yang kita terima. Kita tetap melakukan sosialisasi di tiap-tiap desa serta memberikan saran agar pengelolaan APBDes harus berkonsultasi pihak terkait, misalnya pembangunan fisik membuka jalan agar bersurat ke PU. Untuk pengolaan administrasinya kita minta bersurat ke Inspektorat,” pungkas Sulhan. [RIS]

Pos terkait