Kisruh Harga Pupuk, Camat Monta : ‘SE Bupati Bima Mutlak Harus Dijalankan’

Suasana saat Puluhan Petani Mendatangi UPT Dinas Pertanian Kecamatan Monta.
Suasana saat Puluhan Petani Mendatangi UPT Dinas Pertanian Kecamatan Monta.

Bima, JeratNTB.com— Penjualan pupuk paketan yang dilakukan pengecer hampir di seluruh wilayah membuat kesan harga pupuk subsidi membengkak.

Bacaan Lainnya

Hal ini mempengaruhi daya beli petani terhadap pupuk subsidi menurun dan menimbulkan kesenjangan sosial, yang berimbas pada munculnya reaksi petani untuk protes, seperti yang dilakukan para petani Monta kemarin di kantor UPT Pertanian setempat.

Padahal, untuk menghindari kondisi ini pemerintah daerah melalui Surat Edaran (SE) Bupati Bima telah menegaskan sejumlah dari persoalan hulu ke hilir dari hal yang terkecil sampai hal yang terbesar, seperti HET tidak boleh diatas keputusan menteri pertanian yakni 1.800/kg untuk urea,  SP36 2.000/kg, ZTA 1.400/kg NPK 2.300/kg, termasuk di dalamnya diberi penegasan untuk tidak menjual pupuk subsidi paketan non subsidi kepada petani.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Camat Monta Muhtar, SH dengan tegas mengatakan untuk tidak memberi ruang kepada pengecer menjual pupuk melampoi ketentuan yang dimaksud, “Tidak boleh ada embel-embel kesepakatan, berapa dan apa yang menjadi amanat dalam surat edaran bupati itulah yang harus menjadi pedoman, keluar dari itu maka akan berurusan dengan hukum,” tegasnya.

Ha ini dilakukan menurut hemat camat, untuk menghindari terjadinya kesenjangan di tengah masyarakat karena daya beli masing masing petani berbeda sehingga kehadiran pupuk bersubsidi ini tidak merata, ketegasan ini juga dilakukan untuk mencegah munculnya konflik dan protes petani. [JR]

Pos terkait