Opini : Lutfi, Korupsi dan Anti Kritik

Oleh : SAHRUL RAMADHAN
(Kordinator Generasi Muda Bima Jakarta).

Belakangan ini banyak sekali suara kritis datang dari kalangan aktivis mahasiswa dan kelompok pro pemberantas korupsi terhadap carut-marut pengelolaan pemerintahan Kota Bima dibawah kepemimpinan Muhammad Lutfi.

Sejak Lutfi menjabat sebagai Walikota Bima belum terlihat ada gebrakan baru atau kebijakan yang monumental dirasakan langsung oleh segenap masyarakat atas program prioritas di canangkan selama ini. Kalaupun ada itu tidak seberapa dan kurang siginifikan, bahkan cenderung stagnan. Hal ini bisa terkonfirmasi dengan banyak masalah seperti, menurunnya penerapan nilai-nilai agama, belum optimalnya pembangunan bidang kesehatan dan pendidikan, belum meratanya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Selain itu, masih tingginya jumlah penduduk miskin dan tingkat pengangguran terbuka. Disamping itu, meningkatnya tindakan kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba, belum optimalnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik, belum terpadunya antara pembangunan wilayah dengan rencana tata ruang. Belum optimalnya ketersediaan infrastruktur perkotaan dan pelayanan kebutuhan dasar serta menurunnya kualitas lingkungan hidup.

Dari estimasi sembilan masalah diatas sebenarnya pernah disampaikan oleh Lutfi saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bima, Senin (12/11) tentang Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2018-2023. Terkait masalah tersebut patut dipertanyakan, sejauh mena keseriusan Lutfi mengentaskan semua masalah menjangkiti tubuh kepemimpinannya..? Dalam hal ini saya berharap dia bisa menyelesaikan secepatnya, karna itu merupakan tanggung jawabnya sebagai orang nomor satu di Kota Bima. Jangan bermimpi ada peningkatan kejehateraan rakyat kalau pemimpinya tidak punya otak dan pikiran revolusioner untuk menuntun peta jalan perubahan ke arah yang jauh lebih baik.

Narasi Korupsi

Setelah aksi solidaritas aktivis anti korupsi dan Mahasiswa Bima Jakarta di depan Gedung KPK (03/11/2019) kemarin. Aksi tersebut sempat membuat panik dan heboh jagat publik. Sebelum tulisan ini dikirimkan, saya baca surat pemberitahuan aksi dari Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan (GMPK) yang beredar di medsos. mereka kembali mengajak awak media massa, LSM, OKP dan segenap masyarakat anti korupsi berpatisipasi di KPK dan Mabes Polri setiap hari Rabu, dalam rangka menyuarakan aspirasi dan agenda pemberantasan korupsi yang sudah mengakar dalam tubuh birokrasi Kota Bima di bawah kepemimpinan Lutfi. Mereka sangat serius dan nampaknya sampai kapanpun tidak akan berhenti berjuang, selama Lutfi masih berkeliaran dan leluasa mengatur kekuasaan demi menghisap dan merampok sumber keuangan negara untuk kepentingan pribadi dan golongannya. Menurut analisis dan investigasi kelompok aktivis pro pemberantasan korupsi dan Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan (GMPK) ada beberapa narasi korupsi yang diduga kuat melibatkan Lutfi, diataranya;

Pertama, Kasus korupsi anggaran proyek Pengadaan Alqur’an dan Laboratorium di Kementerian Agama tahun 2011-2012, yang merugikan negara sebesar Rp.2,3 Miliar. Dalam kasus yang menyeret Fahd A. Rafiq ini, juga menyebutkan bahwa Muhammad Lutfi kuat menikmati hasil aliran uang haram tersebut bersama dengan sejumlah anggota Komisi VIII yang lain. Kedua, Muhammad Lutfi juga diduga kuat terlibat dalam skandal korupsi Penggelapan Anggaran BPJS Kota Bima tahun 2019, yang merugikan negara sebesar 18 M. Ketiga, Muhammad Lutfi juga diduga kuat menjadi OTAK di balik kejahatan korupsi Dana Relokasi Rumah Korban Bencana Banjir Kota Bima tahun 2018, dari dana APBN senilai 90 M. Keempat, Muhammad Lutfi selaku Walikota Bima juga diduga telah memark up Dana Hibah pembangunan Mesjid Agung Al-Muwahiddin yang berada di Kelurahan Paruga, Kota Bima, senilai 10 M. Yang mengakibatkan molornya rencana proses pembangunan masjid yang harusnya mulai dikerjakan di tahun 2019 melalui APBD Kota Bima sebesar Rp.10 M dari anggaran Rp.30 M, dan korupsi ini diduga dilakukan atas kongkalingkong antara Walikota Bima Muhammad Lutfi dengan pihak pelaksana yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bima. Kelima, Muhammad Lutfi juga diduga terlibat aktif mengatur dan menjualbelikan jabatan di lingkup Pemerintah Kota Bima sejak 2018 hingga 2018, mulai dari jabatan guru honorer, rekrutmen anggota Satuan Pamong Praja, pindah lokasi dinas bagi ASN, promosi jabatan bagi pegawai yang naik pangkat, dan termasuk patokan anggaran bagi posisi jabatan Kepala Dinas tahun 2018.

Dari narasi korupsi yang diduga kuat melibatkan Lutfi diatas perlu ada keseriusan dari berbagai kalangan menderong lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK untuk melakukan investigasi menyeluruh agar publik tau kebenaran sesungguhnya. Pesoalan korupsi ini sebenarnya tidak boleh diletakan hanya tanggung jawab dari aparat penegak hukum atau pemerintah, meliankan tanggung jawab semua anak bangsa. Saat ini secara umum masyarakat Indonesia telah menyadari bahwa korupsi adalah perbuatan jahat. Karena itu, korupsi harus dilenyapkan dari Negeri tepian air, Kota Bima. Sayangnya, hingga kini Indonesia masih saja dianggap sebagai salah satu negara yang banyak korupsinya. Mungkin ini yang melatarbelakangi bahwa korupsi dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), yang berarti korupsi mengakibatkan kerusakan besar dan secara luas mempengaruhi kehidupan rakyat Indonesia, khususnya rakyat Kota Bima.

Dalam banyak literatur yang penulis rangkum di berbagai sumber, bahwa dampak dari praktik korup adalah lambatnya Pertumbuhan ekonomi dan Investasi, Turunnya Produktifitas, Rendahnya Kualitas Barang dan Jasa, Menurunnya Pendapatan Negara dari Sektor Pajak, Meningkatnya Hutang Negara, Mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, Lambatnya pengentasan kemiskinan rakyat, Akses bagi masyarakat sangat terbatas, Bertambahnya angka kriminalitas, Runtuhnya Otoritas Pemerintahan, Timbulnya kepemimpinan yang korup, Hilangnya kepercaraan publik pada demokrasi, Menguatnya sistem politik yang dikuasai pemodal, Hancurnya kedaulatan rakyat, Fungsi pemerintah tidak berjalan dengan baik, Masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada pemerintah, Meningkatnya kekerasan dalam masyarakat, Menurunnya kualitas hidup.

Artinya masyarakat Kota Bima perlu menyadari dampak langsung yang dialami dari adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabatnya. Masyarakat tidak boleh absen atas persoalan korupsi yang terus merongrong kewibawaan daerah dan setidaknya ada kepekaan dan sentifitas dalam diri kita masing-masing. Kebanyakan masyarakat kita ini melihat begal atau maling, mereka pasti marah, bahkan terkadang terbawa sampai memukuli, tetapi kenapa masyarakat tidak marah ketika melihat koruptor…? yang jelas-jelas menyengsarakan kehidupan mereka.

Anti terhadap Kritik

Salah satu ciri praktik demokrasi adalah berisik. Gaduh. Namun, jikalau prosesnya berjalan baik, demokrasi akan memastikan tak ada penyalahgunaan kekuasaan. Kekuasaan anti kritik dipastikan di dalamnya ada pemimpin yang rendah intelektualitasnya, buruk emosionalnya dan cenderung otoritarianisme. Seperti itulah gambaran umum kepimpinan Lutfi akhir-akhir ini. Alergi terhadap kritik. Baru dibuatkan meme atau spanduk menggambarkan dirinya seperti vampir penghisap darah rakyat, dia langsung murka. Ini kontras dengan pernyataannya diberbagai kesempatan, dia butuh dikritisi dan diawasi setiap kebijakan yang ia buat. Ternyata itu hanya lipstik dan retorika semata. Apakah pemimpin seperti ini patut dipercaya untuk meletekan masa depan dan perubahan daerah…?

Saat ini Lutfi boleh membungkam daya kritis mahasiswa dan aktivis anti korupsi dengan cara-cara intimidasi dan kriminalisasi. Cara-cara seperti ini sebenarnya sudah usang dan lapuk dimakan zaman, dan tidak berlaku lagi dalam negara demokrasi. Intimidasi dan kriminalisasi ini adalah cara PKI, yang notabene tak memiliki nurani dan peri kemanusiaan. Mereka cenderung menghalalkan segala cara untuk membungkam aktivis yang bersebrangan dengan pandangan dan sikap politik mereka. Rakyat mungkin sudah muak melihat perilaku dan praktik korup yang di komandoi Lutfi dan dijalankan oleh kroni-kroninya dan ini akan mengancam kelangsungan dan kesejahteraan segenap rakyat Kota Bima. Saat ini sudah waktunya rakyat bersatu padu melawan pemimpin korup seperti Lutfi. Kalau bukan kita siapa lagi yang turut aktif berjuang menegakan keadilan, dan kalau bukan sekarang kapan lagi..? Sudah tidak ada waktu lagi, karna saat ini Kota Bima sedang darurat korupsi. Mau atau tidak harus diselamatkan dari penyelewengan dan praktik jahat dari seorang Lutfi.

Sebelum mengahiri tulisan ini saya sarankan Lutfi sebaiknya belajar banyak tentang pengelolaan kritik kepada Anis Baswedan, Gubernur DKI Jakarta. Anis hampir setiap hari dikritik dan dibully dari berbagai penjuru. Ada yang mebuat meme di medsos yang digambarkan Anis seperti Vampir, Drakula, Gendorowo dan juga tokoh jahat seperti Joker dll. Bukan hanya saja itu. Anis juga didemo hampir setiap hari di depan kantornya dan dibuatkan spaduk dan poster berbagai farian yang berbeda. Tapi responnya Anis justru berterima kasih. Semoga perbaikan sistem yang sedang berjalan ini bisa segera dituntaskan, karna tugasnya sebagai pemimpin terus diawasi dan dikritik oleh publik. Itu artinya proses demokrasi berjalan dengan baik.

Lutfi bukannya memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik, justru dia menyumbat jalannya kran demokrasi dengan mencoba mengkriminalisasi dan membungkam suara kritis dari aktivis mahasiswa dan kelompok anti korupsi yang mengharapakan terciptanya pemerintah yang baik dan bersih dari segala KKN yang sudah mengakar dalam tubuh kepemimpinan Lutfi. *)

Pos terkait