Dompu, Jeratntb.com – Hasrin H Yakub (71) ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumahnya di Lingkungan 1 Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kebupaten Dompu, Minggu (05/12/2021) sekitar pukul 12.00 wita.
Melalui keterangan rilisnya, Kapolsek Woja, IPDA Zainal Arifin, S.IP, menjelaskan jazad korban pertama kali ditemukan oleh pasutri, yakni anak tiri korban Nunung Ahmad (32) dan suaminya Hariawan (32).
Anak tiri almarhum Nunung Ahmad yang sehari-harinya mengurusi rumah tangga, sedangkan suaminya Ari Hariawan berprofesi sebagai wiraswasta.
Kata Kapolsek, ketika keduanya pergi rekreasi atau berlibur hanya sekedar menghilangkan penat di pantai ngampa yang berlokasi di Kecamatan Hu’u dan meninggalkan ayah tirinya sendirian di rumah.
Sorenya sekitar pukul 15.40 wita, mereka kembali di rumah, namun mendapati rumahnya dalam keadaan sepi atau tanpa adanya almarhum dirumah.
“Karena merasa sakit perut menantu almarhum menuju kamar mandi namun terkunci dari dalam,” jelasnya.
Setelah mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban, lalu menantunya itu membuka paksa pintu kamar mandi dengan menggunakan obeng, kaget Ia menemukan almarhum tergeletak tidak bernyawa di dalam kamar mandi dalam keadaan tanpa busana. Kemudian memberitahukan hal itu kepada istrinya serta warga sektiar
Menindak lanjuti informasi yang diterima Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin, S.IP bersama anggota dan tim identifikasi Polres Dompu menuju tempat kejadian untuk melakukan olah TKP.
Berdasarkan data olah TKP awal dan keterangan dari saksi-saksi Kapolsek Woja menyarankan kepada pihak keluara agar dilakukan Visum
“Sebelum dilakukan pemakaman sebaiknya kita lakukan Visum untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya almarhum ” terang Kapolsek kepada keluarga almarhum.
Namun ditolak oleh anak kandung almarhum Herman (35) berprosfesi sebagai petani yang kini tinggal di Dusun Tirta Mengi, Desa Riwo, Kecamatan Woja, yang datang setelah menerima kabar meninggalnya almarhum.
“Sesuai permintaan keluarga dalam hal ini anak kandungnya, visum terhadap jenazah almarhum tidak dilakukan dan kami buatkan surat pernyataan untuk tidak menuntut kepada siapapun serta mengikhlaskan meninggalnya almarhum sebagai ajal,” ungkap Kapolsek.
Anak kandung almarhum kemudian membawa jenazah Hasri H. Yakub ke Dusun Tirta Mengi, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu menggunak mobil ambulance Desa Riwo dan rencananya akan dimakamkan pada hari ini di TPU Desa Riwo. (Jr Iphul/Hum).

