DPPMDes Lakukan Sosialisasi Keterwakilan Perempuan dalam BPD

Bima, JeratNTB – Sebanyak 30 orang peserta terdiri dari perwakilan masing-masing desa dan perwakilan pengurus Larimpu mengikuti Sosialisasi Organisasi Sosial Politik (Orsospol) dalam rangka mewujudkan keterwakilan perempuan dalam keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (14/5) di Kantor Camat Belo.

Pada sosialisasi yang juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bima Drs. Aris Gunawan, M.Si, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Kabid Pemerintahan Desa DPMDes Kabupaten Bima tersebut, Camat Belo Bambang S.Sos yang membuka acara sosialisasi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas P3AP2KB yang telah memilih Kecamatan Belo sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi.

Selain itu Camat Belo juga merasa bersyukur dan memberikan apresiasi khusus kepada perempuan-perempuan di Kecamatan Belo yang sangat antusias dan penuh semangat mewakili desa menjadi peserta dalam sosialisasi tersebut.

Camat Belo juga menghimbau kepada perwakilan perempuan dari tiap desa serta perwakilan Larimpu untuk bersama-sama berjuang dan berupaya mendorong seluruh perempuan yang ada di desa untuk terlibat secara aktif dalam pembangunan desa.

Sebelumnya, Kabid Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Laily Ramdani, S.STP menyampaikan, “sosialisai organisasi sosial politik dimaksudkan untuk memberi pemahaman, motivasi dan dukungan penuh kepada kaum perempuan. Hal ini penting lanjut Laily agar memiliki kesadaran untuk ikut terlibat secara penuh dan memiliki peran strategis di dalam kelembagaan pemerintahan desa, salah satunya ikut terlibat dalam keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)”. Tandasnya.

Dipaparkan Laily, sosialisai Orsospol ini ditujukan agar peserta memahami bahwa adanya keterwakilan perempuan dalam keanggotaan BPD akan membawa dampak yang signifikan bagi terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta dalam perbaikan tata kelola desa secara luas.

Sosialisasi tersebut menampilkan dua orang narasumber yaitu Kadis P3AP2KB Kabupaten Bima Drs. Aris Gunawan, M.Si yang memaparkan pentingnya partisipasi perempuan dalam pembangunan dan Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Bima Faisal, SEI., MM yang menjelaskan beberapa poin penting dalam Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa. [Kom]

Pos terkait