Bima, JeratNTB – Tim gabungan yang terdiri dari personel KPH Maria Donggomasa, anggota Kodim 1608/Bima dan anggota Brimob Sape berhasil mengamankan 162 batang kayu jenis sonokeling pada jumat (31/5-19).
Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat tentang keberadaan lebih dari 100 batang kayu sonokeling di sekitar sungai Hidirasa Sape, yang kemudian oleh tim gabungan melaksanakan patroli pengecekan ke daerah Hidirasa.
Di TKP 162 batang kayu balok tak bertuan itu berhasil ditemukan dan mengevakuasi kayu keatas truk dan membawanya ke Kota Bima untuk keperluan penyelidikan dan identifikasi lebih lanjut.
Dugaan sementara, menurut keterangan dari pihak KPH Maria Donggomasa, diperkirakan kayu tersebut berasal dari wilayah kawasan hutan lindung Blok Kaworo. Namun akan dipastikan lebih jelas lagi melalui proses identifikasi.
Dandim 1608/Bima Let Inf Bambang Kurnia Eka Putra menghimbau untuk tidak lagi melakukan penebangan liar atau illegal logging, karena selain melanggar hukum, juga akan berdampak buruk bagi lingkungan. “Banjir, kekeringan akan terjadi apabila penebangan hutan terus terjadi.” Ucap Dandim.
Senada dengan Dandim, petugas dari KPH Maria Donggomasa juga menegaskan akan terus berupaya secara maksimal untuk menekan kegiatan perambahan hutan. “Terus terang kami sangat terbantu dengan adanya support yang luar biasa dari Kodim 1608/Bima, baik secara fisik maupun dukungan moril bagi anggota di lapangan,” ucapnya. [jr]