Guru Honorer Wajib Miliki BPJS Ketenagakerjaan

Bima, Jeratntb.com – Erlangga Priadi Jomantara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, mengatakan seluruh guru honorer sekolah swasta mulai dari Tingkat Pendidikan Usia Dini (PAUD), Kelompok Bermain (KB) dan TK wajib untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan saat dirinya mengahadiri acara Sosialisai BPJS Ketenagakerjaan di Gor Panda Jumat (19/7/24) sore tadi.

Ia mengatakan berdasarkan Intruksi Presiden No 2 tahun 2024 semua guru Non ASN yang mendapatkan upah dari Pemerintah wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan tanpa terkecuali.

“Kami akan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan supaya semua guru swasta wajib memiliki BPJS Tenaga kerjaan semua,” Ujar Erlangga

Lanjut dia, ikut serta program BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai tabungan saat masa tua, karena ini sangat besar manfaatnya. Dan jika selama kita bekerja tidak mengalami musibah uangnya juga nantinya juga bisa mereka ambil.

“Bergabunglah dengan BPJS Ketenagakerjaan, karena mempunyai manfaat yang besar. Dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan maka akan terlindungi dari resiko yang muncul saat bekerja ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, ” (Ages)

Pos terkait