Bantah Larang Wartawan Liput, BPBD: Hanya Mis Komunikasi

Bima, Jeratntb.com – Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bima, Hardiansyah, S.Si., M.Eng angkat bicara terkait tudingan sempat mengusir wartawan. Dia membantah melarang wartawan untuk meliput kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana yang diselenggarakan bersama BMKG Kabupaten Bima, belum lama ini. Dia menegaskan bahwa itu hanya mis komunikasi.

“Gak ada larangan, siapapun boleh terlibat. Kegiatan itu harus dipublikasikan di media, itu hanya mis komunikasi dengan anak buah saya,” ujarnya, Selasa, (2/9/25) di ruangan kerjanya.

Kata dia, kegiatan tersebut terbuka untuk umum. Mungkin menurutnya, sikap panitia yang terkesan melarang karena batasan peserta dan ruangan. Diakui, ada beberapa wartawan juga yang ikut saat itu. “Kami mohon maaf atas sikap yang terkesan tertutup dari anak buah kami,” ucapnya.

Ia menambahkan, pelatihan Mitigasi Bencana yang dilaksanakan saat itu melibatkan 60 masyarakat dari 3 desa. Yakni Desa Sie, Desa Tangga, Desa Baralau, perawakilan warga tersebut sebagai peserta aktif dalam kegiatan.

Lanjutnya, pokok dari kegiatan ini sesuai amanat dari UU nomor 24 tahun 2007 tentang PB yang mana dalam kandungannya terdapat tugas Pemerintah yaitu mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi bencana dari 3 fase, Pra Bencana (kondisi normal), Saat Bencana ( Darurat Bencana ), Pasca Bencana ( Pemulihan ).

“Kegiatan itu lebih kepada kegiatan pencegahan sehingga yang dilibatkan sebagai narasumbernya adalah dari Stasiun BMKG Muhammad Salahuddin Bima,” tutupnya. (Ages)

Pos terkait