Ayah di Dompu Tega Cabuli Anak Angkat, Rumah Pelaku Dirusak Massa


‎Dompu, Jertantb.com-Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur menghebohkan warga Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, pada Rabu (3/9/2025) siang.

‎Seorang pria berinisial HA (49), ayah angkat sekaligus paman korban, diamankan polisi setelah diduga berulang kali mencabuli anak asuhnya sendiri.

‎Peristiwa ini memicu kemarahan warga hingga rumah permanen milik pelaku hancur dirusak massa.

‎Korban berinisial NM (14), seorang pelajar, mengaku melalui pesan WhatsApp kepada bibinya bahwa dirinya telah berulang kali menjadi korban pencabulan, terakhir pada Senin (1/9/2025) ketika rumah dalam keadaan sepi.

‎Informasi tersebut kemudian disampaikan keluarga kepada warga sehingga emosi massa tak terbendung.

‎Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika, menjelaskan langkah cepat yang diambil kepolisian begitu menerima laporan.

‎ “Sekitar pukul 14.00 Wita, Kapolsek bersama anggota turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian dan menghimbau warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri,” jelas IPTU Nyoman.

‎Tidak lama kemudian, sekitar pukul 14.30 Wita, terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di kebun tembakau miliknya. Ia langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses sesuai hukum.

‎Meski begitu, massa yang semakin banyak berdatangan melampiaskan amarah dengan merobohkan tembok, memecahkan kaca, dan merusak perabot rumah pelaku hingga rusak berat.

‎“Kapolsek Hu’u bersama Kepala Desa terus melakukan pendekatan persuasif agar warga menahan diri. Situasi berhasil dikendalikan dan kini Desa Adu sudah kondusif,” tambah IPTU Nyoman.

‎Korban saat ini tengah didampingi keluarga dan telah membuat laporan resmi di Unit PPA Satreskrim Polres Dompu.

‎Kepolisian menegaskan kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum, serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. (Jr Iphul).

Pos terkait