Dugaan kasus Percobaan Pembunuhan seorang Janda di Tangga, Korban Ajukan Saksi Kunci

Bima, jeratntb.com – Kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap seorang janda berinisial YT, warga Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, kembali menggeliat setelah sempat mandek hampir delapan bulan. Korban kini mengajukan saksi kunci yang diyakini dapat membuka kembali jalan penyidikan atas peristiwa yang terjadi pada Februari 2024 itu.

Dugaan percobaan pembunuhan tersebut melibatkan dua saudara kandung berinisial Bh dan Ms, warga Desa Tangga. Keduanya disebut-sebut terlibat langsung dalam aksi yang hampir merenggut nyawa korban. Meski sempat disinyalir berhenti di meja penyidik, kepolisian memastikan perkara tersebut belum ditutup.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bima, AKP Malik, SH, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kelengkapan alat bukti, terutama keterangan saksi tambahan dari pihak korban. Ia memastikan penyidik akan kembali mendalami kasus tersebut begitu bukti baru diterima.

“Kasus ini bukan tanpa kepastian hukum, tetapi memang belum lengkap dari sisi keterangan saksi. Jika ada saksi tambahan dari pihak korban, tentu akan kami terima dan dalami kembali,” ujar Malik kepada wartawan, Senin (27/10/2025), di Mapolres Bima, didampingi sejumlah kepala unit penyidik.

Langkah korban menyerahkan saksi tambahan menjadi babak baru dalam penanganan perkara ini. Kepada wartawan, YT menyebut telah menyerahkan sejumlah nama saksi yang disebut mengetahui langsung kronologi kejadian.

“Tadi saya sudah mengajukan nama beberapa saksi yang akan dimintai keterangan pada Kamis lusa,” kata YT, Senin (27/10/2025).

Korban berharap kesaksian baru tersebut menjadi titik terang bagi penegak hukum untuk segera menetapkan kepastian hukum dalam kasus yang sempat tersendat.

“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Selama ini saya menunggu dengan sabar agar kebenaran terungkap,” ujarnya dengan nada tegas.

Dengan tambahan keterangan saksi kunci, publik kini menanti langkah tegas Polres Bima dalam memastikan penyelidikan berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum bagi korban. (Jr tim)

Pos terkait