Bima, jeratntb.com – Personel Polsek Monta bersama resort KPH Monta-Parado sekitar pukul 19.00 wita, Kamis (15/8/2019) memadamkam api pembakaran lahan Hutan di So Lamoti yang ada diperbukitan antara Desa Pela dengan Simpasai Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Kapolsek Iptu Takim menjelaskan, setelah personel Polsek Monta mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas pembakaran lahan tersebut kemudian melakukan koordinasi dengan KPH untuk turun ke lokasi dan melakukan pemadaman api. “Mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Resor KPH Monta-Parado RUSLAN, S.Hut, kemudian bersama personil Polsek Monta dan anggota KPH Monta-Parado langsung menuju TKP lokasi lahan yang terbakar,” jalasnya.
Kata Kapolsek, sesampainya di TKP tidak ditemukan satupun warga pemilik lahan kemudian Tim langsung memadamkan api dengan alat seadanya sehingga api dapat dipadamkan sekitar pukul 21.00 Wita. “Adapun yang terbakar, yaitu daun jati kering dan semak belukar kering yang kemungkinan sengaja di bakar oleh pemilik lahan,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan karena akan menyebabkan kebakaran hutan. [jr]