Bima, jeratntb.com – Dinas Sosial Kabupaten Bima melalui kasi PKH Ismud, S.Sos mengatakan akan memberikan nama-nama PKM atau penerima PKH yang ada di kabupaten Bima kepada masing-masing kepala Desa.
“Kades wajib tau warganya yang terima PKH, pemberian data penerima PKH ini supaya ada keterbukaan sesuai dengan UU KIP no 14 tahun 2018,” Jelasnya pada media ini waktu dikonfirmasi diruangan kerjanya Rabu (28/8/19) pagi tadi.
Lebih lanjut, dalam data data PKH tersebut tercantum semua berapa anggaran yang akan diterima oleh PKM selama setahun. “Di situ tercantum semua anggaran penerim PKH,” ujarnya.
Pemberian data tersebut sesuai dengan instruksi dari kementerian sosial. “Dulu data data ini tidak boleh pihak Pemdes tau. tapi, semenjak ada surat edaran dari Kemensos maka desa wajib tau,” Tutupnya
(Jr-02)