Bima, jeratntb.com – Soal pemalsuan SK P3A pelaksana proyek so La Janga desa Teke kecamatan Palibelo, oleh pemerintah desa setempat masih belum dapat kejelasan.
Pasalnya Hidayat, S.Sos sebagai Kepala Desa enggan memberikan tanggapan. Bahkan proyek yang disinyalir milik kepala desa dengan modus menerbitkan SK palsu ini tidak memiliki RAB dan Bestek yang jelas.
Dugaan itu diperkuat dengan sikap otoriter kepala desa yang sengaja menutup akses komunikasi dengan wartawan ketika dimintai penjelasan. Bahkan beberapa kali coba untuk ditemui selalu menghindar, terakhir hari ini sabtu (28/9-19) dihubungi via telpon juga diabaikan.
[jr 02]