Ini Tuntutan BEM STIH atas Dugaan Korupsi Anggota DPRD Partai Gerindra

Kota Bima, Jeratntb.com – Aksi demonstrasi ratusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) di depan kantor Polres kota Bima Rabu (8/1-20) mendesak penyidik Tipidkor untuk segera menetapkan Boimin, SE anggota DPRD kabupaten Bima sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana PKBM Karoko Mas miliknya, berakhir dialogh.

Pada dialogh perwakilan mahasiswa dengan Kasat reskrim Iptu Hilmi Manosoh Prayogo, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain, mendesak penyidik Topidkor Polres Kota Bima agar bekerja serius menangani kasus dugaan korupsi dana PKBM Karoko Mas, memanggil dan mengadili oknum yang diduga terlibat korupsi dana PKBM karena selama ini kapolres bima kota belum menyampaikan secara langsung hasil perkembangan kasus baik pada media lokal maupun nasional.

Mendesak penyidik untuk meminta BPK agar segera melakukan audit kerugian negara dana PKBM Karoko Mas, mendesak penyidik untuk melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi tersebut pada dinas dikbidpora kabupaten Bima.

Mahasiswa mengancam akan kembali turun jalan dengan massa aksi lebih besar yang melibatkan seluruh OKP dan seluruh BEM di kota dan Kabupaten Bima.

Usai dialog, massa kembali mengancam jika pihak Kepolisian tidak serius menangani kasus tersebut, maka akan ada aksi yang lebih besar dengan melibatkan seluruh OKP dan seluruh BEM di Kota maupun Kabupaten Bima.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kasat Reskrim Hilmi Manosoh Prayugo menjelaskan, bahwa penanganan kasus korupsi tidak seperti menangani kasus pidana umum lainnya. Kasus korupsi membutuhkan waktu yang lumayan lama untuk memprosesnya.

Terkait dugaan kasus yang menyeret nama Boimin, Hilmi meminta agar kasus ini bisa dikawal bersama sehingga dalam prosesnya tidak ada pihak pihak lain yang mencoba bermain. Hingga saat ini, sekitar ratusan saksi sudah diperiksa baik itu dari Warga Belajar (WB), Tutor dan saksi tekhnik dari Dinas Dikbudpora,

“Berikan kepercayaan pada kami guna memproses kasus ini. Yang jelas, kami akan bekerja secara profesional dan kasus ini akan kami tuntaskan,” tandasnya. (Jr)

Pos terkait