Bima, Jeratntb.com – 3.037 batang kayu yang ditemukan patroli gabungan dini hari Kamis (9/1-20) di tiga titik kebun warga desa Parado Rato, sore tadi mulai diangkut untuk diamankan di halaman kantor Camat Parado.
Lokasi itu dipilih berdasarkan kesepakan Camat dengan tim gabungan TNI, Pori, dan KPH.
Proses pengangkutan yang dimulai pukul 16.00 sampai 18.00 wita itu hanya mampu terangkut 321 batang. Proses pengangkutan akan dilanjutkan keesokan harinya.
Pengangkutan dikawal langaung oleh DANKI A Kapten Inf.Satria P.Bahar, Camat Parado Baharudin,S.Sos, Kepala Desa Parado Rato M.Saleh Ibrahim, anggota KPH Kec.Parado Ibrahim Manan) dan anggota pol. PAP Kecamatan Parado.
Sementara pemilik kayu atau terduga pelaku penimbunan kayu berinisial AY
Masih terus ditelusuri keberadaanya. (Jr)