Pasutri Biadab, Ternyata Mawar Anak Angkat Sejak Balita

Bima, Jeratntb.com – Pasangan suami istri yang saat ini terjerat hukum kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan asusila terhadap korban Bunga dan Mawar diperkirakan akan mendekam di penjara dalam waktu cukup lama.

Pasalnya, selain Bunga yang digagahi selama sekitar 6 tahun, muncul nama Mawar yang diduga kuat menjadi korban.

Parahnya, dari hasil investigasi Jeratntb.com terkuak fakta bahwa Mawar ini merupakan anak angkat yang diadopsi dari keluarga miskin asal desa Sarae Ruma Langgudu semenjak usia 3 tahun.

Sejumlah sumber yang dikonfirmasi membenarkan tentang hal itu. “Orang sekampung pun tahu kalau Mawar ini diadopsi sejak kecil, sekitar usia 3 tahun mungkin,” terang salah satu warga, Rabu malam.

Seperti diberitakan sebelumnya dan pengembangan hasil penyelidikan pihak kepolisian bahwa Mawar ini diduga mengalami nasib yang sama dengan Bunga menjadi korban nafsu bejat pasutri ASN Pengawas dan kepala sekolah tersebut.

Kenyataan ini membuat warga khususnya desa Rupe mengutuk Pasutri ini karena telah menodai dan merusak masa depan anaknya sendiri.

“Bahkan beredar rumor di tengah kampung, jika Bunga dan Mawar yang seharusnya sudah menjadi anak kandungnya saja tega dinodai, bagaimana dengan anak anak lain yang selama ini ditampung di rumah itu,” ungkap salah satu warga. (Jr)

Pos terkait