Dompu, JeratNTB – Dalam rangka meminimalisir terjangkit rabies, Kodim 1614/Dompu sudah turun membantu Dinas Kesehatan Dompu memusnahkan anjing yang terindikasi rabies dengan cara menimbunnya.
Hal itu diungkapkan Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., saat diwawancara Wartawan usai pembukaan TMMD ke 104 tahun 2019 di lapangan Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu, Selasa (26/2).
Menurutnya, Dinas Kesehatan nantinya diminta untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang pola hidup sehat dan tehnik penanganan rabies pada program non fisik sehingga apabila ada korban segera bisa diselamatkan.
“Kita berharap penanganan kasus rabies segera ditangani dengan cepat dan tepat sehingga tidak ada warga yang menjadi daftar korban berikutnya,” pungkasnya.
[jr]